Jelang Berakhirnya Jabatan Wali Kota, DPRD Balikpapan Bentuk 3 Pansus
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Jelang berakhirnya masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada 29 Mei 2021, DPRD Kota Balikpapan membentuk panitia khusus (Pansus) laporan pertanggungjawaban (LPJ) Wali Kota.
Selain membentuk Pansus LPJ Wali Kota, hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) juga merekomendasiklan dibentuk pansus rencana rerja (Renja) dan pansus pembentukan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) 2021-2024.
“Jadi hasil rapat Banmus DPRD kita menetapkan membentuk tiga Pansus,” ujar Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Subari, Jumat (19/02)
Pansus LKP Wali Kota merupakan yang urgent, karena untuk mengevaluasi kinerja Wali Kota Rizal Effendi dan Wakil Wali Kota Rahmad Mas’ud selama diberi kepercayaan warga Balikpapan lima tahun menjabat 2016-2021
“Sebenarnya setiap tahun dibentuk Pansus LPJ Wali Kota, namun tahun ini penting karena berakhirnya masa jabatan,” ujarnya.
Dia menambahkan, nantinya masing-masing fraksi akan mengutus anggotanya menjadi masuk dalam pansus LKP Wali Kota. “Kita masih melakukan pembahasan untuk pembentukan pansus ada utusan masing-masing fraksi,” ujarnya.
BACA JUGA