Top Header Ad

Jelang Idul Fitri, DPRD Balikpapan Imbau Perusahaan Segera Bayarkan THR 

Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono, mengimbau seluruh perusahaan untuk segera mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan. Imbauan ini disampaikan sebagai bentuk perhatian terhadap kesejahteraan pekerja yang telah mengabdi kepada perusahaan.

Menurut Budiono, pemberian THR merupakan hak karyawan yang wajib dipenuhi oleh perusahaan. Ia menekankan bahwa THR tidak hanya menjadi kewajiban perusahaan. Tetapi juga bentuk apresiasi yang dapat menambah kebahagiaan pekerja dalam menyambut Lebaran.

“THR adalah hak karyawan, dan saya berharap perusahaan segera mencairkannya. Agar para pekerja bisa merayakan Idul Fitri dengan lebih bahagia,” ujarnya, Jumat (21/3/2025).

Budiono juga menegaskan bahwa pencairan THR telah diatur dalam regulasi yang jelas, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan serta Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016. Oleh karena itu, ia mengingatkan perusahaan untuk mematuhi aturan yang berlaku dan tidak menunda pencairan hak pekerja.

Lebih lanjut, ia meminta karyawan yang belum menerima THR sesuai ketentuan agar segera melapor ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Balikpapan. Disnaker sendiri telah membuka posko pengaduan guna menangani permasalahan terkait pencairan THR.

“Bagi karyawan yang belum menerima THR, jangan ragu untuk melaporkan ke Disnaker. Ada posko pengaduan yang siap membantu memastikan hak pekerja terpenuhi,” tambahnya.

Menjelang Idul Fitri, perhatian terhadap kesejahteraan karyawan menjadi isu penting. Terutama dalam memastikan hak mereka terpenuhi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.***

Tinggalkan Komentar

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.