Jelang Lebaran, KPK Ingatkan Tak Gunakan Fasilitas Kedinasan untuk Kepentingan Pribadi
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Menjelang Idulfitri, KPK mengingatka kepada seluruh pimpinan kementerian, lembaga, pemerintah daerah serta BUMN atau BUMD agar tidak menggunakan fasilitas kedinasan untuk kepentingan pribadi.
Imbauan itu disampaikan Pelaksana Tugas Juru KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding. Dia meminta agar penyelenggara negara tetap berintegritas serta menjauhi benturan kepentingan.
“Demi menjaga integritas dan potensi benturan kepentingan,” katanya melalui keterangannya, Jumat (15/4/2022).
“Fasilitas dinas seharusnya hanya digunakan untuk kepentingan terkait kedinasan,” kata dia dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com
Dia juga mengapresiasi langkah kementerian, lembaga maupun pemerintah daerah yang juga telah mengeluarkan surat edaran agar tidak menggunakan fasilitas kedinasan untukkepentingan pribadi.
“KPK mengapresiasi telah menerbitkan surat edaran atau aturan internal yang melarang penggunaan fasilitas dinas untuk kepentingan di luar kedinasan bagi kalangan internalnya.” ujarnya
BACA JUGA