Top Header Ad

Jelang Lebaran, Pemkot Balikpapan Tak Terapkan WFH

Bagus Susetyo
Bagus Susetyo

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan dalam bulan ramadan dan menjelang lebaran tahun ini tidak memberlakukan Work From Home (WFH) bagi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Hal ini dilakukan mengingat Kota Balikpapan bukan salah satu kota yang tersibuk. Dalam arus mudik lebaran 2025 seperti Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Wakil Wali Kota Balikpapan, H Bagus Susetyo mengatakan, kebijakan pelaksanaan WFH bagi ASN yang dilakukan pemerintah adalah untuk mendukung peningkatan produktivitas kerja penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Serta untuk kelancaran mobilitas masyarakat, menjelang libur panjang Hari Raya Nyepi dan Idulfitri pada akhir bulan ini.

“WFH itu tujuan pemerintah supaya kalau ada mobilisasi mudik tidak mendekati Lebaran. Karena mesti akan penuh dan akan membludak. Kalau di Balikpapan, enggak begitu. Dan WFH (bagi ASN) mungkin akan berpengaruh di Jakarta,” ujarnya, Minggu (23/3/2025).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini resmi menerbitkan surat edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2025 yang mengatur pelaksanaan kebijakan Bekerja Fleksibel (Flexible Working Arrangement/FWA) untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) di tiap instansi pemerintah.

Dukung Peningkatan Produktivitas

SE Menteri PANRB No. 2/2025 itu diterbitkan untuk mendukung peningkatan produktivitas kerja penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Serta untuk kelancaran mobilitas masyarakat pada masa libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

“Surat ini menginstruksikan pimpinan instansi pemerintah dapat melakukan penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan pegawai ASN di lingkungan instansinya,” jelasnya.

Dimana, melalui kombinasi fleksibilitas dalam pelaksanaan tugas kedinasan di kantor (work from office/WFO) dan pelaksanaan tugas kedinasan dari rumah (work from home/WFH) dan/atau lokasi lain yang ditetapkan oleh pimpinan instansi pemerintah (work from anywhere/WFA).

Penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan dimaksud dilaksanakan selama 4 hari. Sebelum libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, yaitu pada hari Senin, 24 Maret 2025 sampai dengan hari Kamis, 27 Maret 2025.

“Saya pikir kalau Balikpapan sih masih tidak perlu. Karena kalau diberikan (WFH selama 4 hari) mereka (ASN) akan bingung di rumah nanti ngapain. Karena bisa sampai 2 minggu (liburnya),” tutupnya.***

Tinggalkan Komentar

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.