Jelang Nataru Satpol PP Gencarkan Razia Miras Ilegal ke THM
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan akan menggencarkan razia minuman keras menjelang perayaan Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) termasuk Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Balikpapan Boedi Liliono, memastikan pihaknya akan meningkatkan pengawasan terhadap peredaran minuman keras (miras). Selama perayaan Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) termasuk Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Kegiatan ini akan dilaksanakan bersama TNI dan Polri, di mana razia miras dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan.
“Kami juga akan mengunjungi tempat-tempat yang masih buka dan memberikan peringatan. Kami berkomitmen untuk menjaga agar tidak ada tindakan yang dapat menodai makna perayaan hari besar agama,” ujarnya, Selasa (17/12/2024).
Dikatakannya, Satpol PP Kota Balikpapan saat ini masih menunggu arahan dari surat edaran yang akan dikeluarkan Pemkot Balikpapan. Terkait untuk melakukan monitoring terhadap tempat-tempat yang menjual miras.
“Saat ini kami terus berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, apabila nanti terdapat edaran yang mengintruksikan untuk melakukan penutupan tempat-tempat yang tidak sesuai peraturan,” tegasnya.
Tindakan Tegas
Boedi menambahkan, razia dan sidak akan terus dilaksanakan sepanjang tahun, dan jika ditemukan pelanggaran, pihaknya akan mengambil tindakan tegas, termasuk pengurusan izin bagi tempat yang belum memenuhi ketentuan.
“Kami pastikan semua tempat yang menjual miras harus memiliki izin yang sah. Yang sudah berizin dan berada di bawah naungan hotel akan tetap diperbolehkan, namun yang tidak berizin akan kami tindak lanjuti sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Diakuinya, selama beberapa bulan terakhir, Satpol PP telah melakukan razia dan berhasil mengamankan ratusan Miras ilegal. Yang diduga melanggar peraturan, dan hasil razia tersebut akan dimusnahkan.
“Razia dan pemusnahan akan dilanjutkan, kemungkinan besar pada awal tahun depan,” ucapnya.
Satpol PP berharap dengan berbagai upaya yang dilakukan ini dapat menciptakan suasana yang aman dan tertib. Selama perayaan hari besar agama termasuk Nataru, serta memastikan peredaran miras tetap terkontrol sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku.***
BACA JUGA