Jelang Pencoblosan, KPK Ingatkan Penyelenggara Negara Soal Konflik Kepentingan

Gedung KPK / ilustrasi
Gedung KPK / ist / inibalikpapan

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Jelang pencoblosan 14 Februari 2024, KPK menyampaikan pernyataan mengingatkan penyelenggara negara untuk mengantisipasi konflik kepentingan.

Hal itu disampaikan wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Dia menyebut, konflik kepentingan menjadi asal muasal terjadinya perbuatan korupsi. Sehingga harus dihindari.

“Utamanya dalam masa-masa ini, berbagai benturan kepentingan dalam bentuk penyalahgunaan fasilitas negara,” ujarnya dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.

“Penyalahgunaan kewenangan sebagai pejabat publik merupakan pelanggaran etika dan merupakan hulu dari tindak pidana korupsi,” kata Ghufron, Kamis (8/2/2024).

Dia juga mengingatkan, seluruh aparatur sipil negara (ASN), untuk tetap menjaga netralitas. Masyarakat juga diminta untuk mendukung pelaksanaan Pemilu 2024 yang jujur dan adil.

“Dengan menghindari sikap dan perilaku yang memihak kepada salah satu peserta pemilu, sebagai bentuk tanggungjawab dan pengabdian aparatur negara kepada bangsa dan negara,” kata Ghufron.

“KPK mengajak masyarakat untuk turut serta mendukung pelaksanaan pemilu yang kondusif dan terhindar dari praktik-praktik tindak pidana korupsi. Keberhasilan pelaksanaan Pemilu menentukan masa depan bangsa Indonesia dan masa depan kita semua,” katanya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.