Jelang Pergantian Tahun Baru, Ini Imbauan Pemerintah Kota Balikpapan dan Kepolisian
BALIKPAPAN, Inibalikpapan – Menjelang pergantian tahun baru, Pemerintah Kota Balikpapan dan Polresta Balikpapan mengeluarkan surat edaran terkait imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)
Ada lima imbauan yang dikeluarkan Pemerintah Kota Balikpapan yang harus menjadi perhatian masyarakat, diantaranya
Tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat agar bekerjasam dengan aparat terkait, berperan aktif dalam mencegah dan menyelesaikan potensi trantibum, serta mengantisipasi terjadinya bencana alam, kecelakaan, tindakkan kriminal dilingkungan masing-masing
Tidak mengisi kegiatan pergantian tahun baru masehi dalam bentuk hiburan yang berlebihan dan aktifitas terkait, menyalakan kembang api, petasan, serta peniupan terompet
Sebaiknya diisi dengan kegiatan positif, antara lain penyelenggaraan kegiatan keagamaan sesuai agama dan kepercayaan masing-masing. Khusus penganut agama Islam agar diisi dengan kegiatan Muhasah akhir tahun
Sementara surat edaran himbauan Polresta Balikpapan, ada delapan poin penting yang juga diminta masyarakat untuk mematuhinya, diantaranya,
Menjaga keamanan dan ketertiban pada lingkungan tempat tinggal dan tempat kerja, tempat umum . Meningkatkan kewaspadaan dari gangguan kamtibmas
Mencegak pencurian kendaraan bermotor, bila parkir dilingkungan tempat tinggal tempatkan kendaraan di tempat yang aman, di kunci stang dan di kunci ganda
Dalam menyambut pergantian tahun baru dilarang pesta minuman keras, dilarang menyalakan petasan dan kembang api, jangan kebut-kebutan, konvoi di jalan, dilarang menyimpan, membawa dan mengedarkan serta mengkonsumsi narkoba
Waspada terorisme, mari tingkatkan kerukunan antar umat beragam, mari bersama melawan terorisme, laporkan bila mengetahui atau mendapatkan informasi tentang terorisme
Jangan mudah terprovbokasi dan mempercayai berita yang belum pasti kebenarannya . Laporkan jika ada ganguan telp 08115983110 atau polsek terdekat
BACA JUGA