Jelang Pesta Politik, ASN Diingatkan Netral

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com -Jelang tahun politik 2018-2019, pemerintah kota mengingatkan kepada jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bersikap netral. Netralitas PNS merupakan hal mutlak yang telah diatur UU ASN.

Sekretaris Daerah (Sekda) Balikpapan Sayid MN Fadli mengatakan aturan PNS netral telah dipahami seluruh Aparaturnya. Namun dia mengingatkan kembali pentingnya netralitas pegawai baik dalam pilgub maupun pileg 2019 mendatang.

Menurutnya ASN harus berpihak pada pelayanan publik. “Saya pikir Pilkada sudah sering kali dilakukan sejak reformasi. Sudah jelas aturannya bahwa seorang PNS harus netral, harus tidak memihak kepada siapapu ndalam Pilgub 2018, Jadi dia (PNS) harus berihak kepada pelayanan masyarakat,” tandasnya (2/12/2017).

PNS Balikpapan saat ini berjumlah 4000 orang mereka tersebar di lingkungan Pemkot dan organisasi perangkat daerah.

Menurutnya, aturannya sangat jelas bahwa setiap PNS akan dikenakan sanksi ringan hingga berat jika ditemukan tidak netral dalam menyikapi Pilkada Kaltim.

“Aturannya sudah jelas mengenai sanksi, mulai dari sanksi ringat sampai dengan pemberhentian. Pengalaman pernah, ada beberapa PNS diturunkan pangkatnya karena tidka netral,” ujarnya.

Sayid yang juga Ketua dewan pengurus Korpri Balikpapan menyakini, jika Pilgub Kaltim akan berjalan lancar.

“Insyaallah enggak ada persoalan, tapi tetap saja yang namanya manusia saya sebagai Ketua Korpri hanya mengingatkan kepada teman-teman PNS bekerja untuk semua orang, tidak memandang golongan, netral dalam menyikapi Pilgub 2018,” harapnya.

 

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.