Jelang Sidang Tahunan MPR, Presiden Ditagih Komitmennya Tuntaskan Kasus-kasus Pelanggaran HAM
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Jelang HUT Kemerdekaan RI ke-76 Presiden Joko Widodo kembali ditagih komitmennya menuntaskan kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM)
Hal itu disampaikan Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komisi Nasional (Komnas)s HAM Beka Ulung Hapsara jelang pidato sidang tahunan MPR RI yang akan dilaksanakan Senin (16/08/2021)
“Kami ingin Presiden menegaskan kembali komitmennya,” ujarnya dilansir suara.com jaringan ini balikpapan.com
Secara khusus, Komnas HAM juga berharap agar Presiden Jokowi menyampaikan titik terang penyelesaian 12 kasus pelanggaran HAM berat pada masa lalu pada sidang tahunan MPR.
Menurutnya, hal itu sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan kasus-kasus HAM. Termasuk kasus-kasus intoleran seperti larangan beribadah sehingga tidak terjadi lagi.
“Misalnya, larangan ibadah maupun larangan pendirian rumah ibadah kami harapkan diselesaikan dan tidak lagi terjadi,” ujar Beka.
Penyelesaian kasus-kasus yang berkaitan dengan HAM diharapkan tidak hanya di tingkat pemerintah pusat, tetapi berbagai kasus di daerah juga harus menjadi perhatian bersama.
Beka juga meminta agar Presiden membahas atau menyinggung masalah konflik agraria yang masih banyak terjadi di Indonesia hingga saat ini. Konflik yang terjadi berkaitan erat dengan sejumlah pembangunan infrastruktur.
Sebagai contoh kasus pembangunan jalur kereta cepat Jakarta-Bandung. Dalam kasus itu, Komnas HAM menerima pengaduan dari Paguyuban Margawangi Estate Cijawaru atas dugaan perusakan dan pencemaran lingkungan serta permukiman warga.
Komnas HAM mengingatkan agar segala bentuk pembangunan infrastruktur di Indonesia jangan sampai melanggar HAM setiap warga negara.
BACA JUGA