Top Header Ad

Jelang Turun Tahta, Joe Biden Beri Grasi 37 Terpidana Mati

Grasi Joe Biden
Presiden Joe Biden berikan grasi kepada para terpidana mati menjadi hukuman seumur hidup (X/@JoeBiden)

WASHINGTON, inibalikpapan.com – Presiden AS Joe Biden berikan grasi melalui keringanan hukuman untuk 37 dari 40 terpidana mati di tingkat federal.

Grasi tersebut adalah mengubah hukuman mereka menjadi penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat.

Dari tiga orang yang tak dapatkan grasi, yang pertama adalah Dzhokhar Tsarnaev, yang membantu melakukan pengeboman Boston Marathon 2013.

Yang kedua adalah Dylann Roof, seorang supremasi kulit putih yang menembak dan membunuh sembilan jemaat gereja kulit hitam di Charleston, Carolina Selatan pada tahun 2015.

Sedangkan terpidana mati ketiga adalah Robert Bowers, yang membunuh 11 jemaat Yahudi selama penembakan massal pada tahun 2018 di Sinagoge Tree of Life di Pittsburgh.

Dalam sebuah pernyataan, Biden mengatakan bahwa ia  lebih yakin dari sebelumnya bahwa pihaknya harus menghentikan penggunaan hukuman mati di tingkat federal.

Tindakannya tidak mencakup lebih dari 2.000 orang yang terpidana mati karena otoritas Negara.

Keputusan Biden muncul sebelum pelantikan Donald Trump pada bulan Januari, yang melanjutkan eksekusi federal saat ia menjabat.

Mereka yang dapat grasi dari Biden adalah sembilan orang yang membunuh sesama tahanan, lalu empat orang yang lakukan pembunuhan saat perampokan bank, serta satu orang yang membunuh seorang penjaga penjara.

“Jangan salah: Saya mengutuk para pembunuh ini dan turut berduka untuk para korban. Tindakan tercela mereka, serta untuk semua keluarga yang telah menderita kerugian yang tak terbayangkan,” Biden menambahkan seperti dikutip dari BBC.

Biden juga berikan grasi kepada mantan polisi New Orleans yang yang mengoperasikan jaringan narkoba yang melibatkan petugas lain sekaligus merencanakan pembunuhan seorang wanita.

Biden telah berkampanye sebagai penentang hukuman mati.

Joe Biden berikan grasi kepada 39 orang pekan lalu, dan kepada putranya, Hunter Biden, yang sedang hadapi dua kasus pidana

Departemen Kehakiman mengeluarkan moratorium atas penggunaannya di tingkat federal setelah ia menjadi presiden.

Kebijakan Trump Tentang Eksekusi Mati

Selama masa jabatan pertamanya, Trump mengawasi 13 kematian dengan suntikan mematikan selama enam bulan terakhir kekuasaannya.

Tidak ada narapidana federal yang dapatkan hukuman mati di AS sejak tahun 2003 hingga Trump melanjutkan eksekusi federal pada bulan Juli 2020.

Selama kampanye pemilihannya kembali, Trump mengindikasikan bahwa ia akan memperluas penggunaan hukuman mati.

Namun hukuman tersebut mencakup pedagang manusia dan narkoba, serta migran yang membunuh warga negara AS.

Biden tampaknya merujuk pada niat Trump dalam pernyataannya dengan mengatakan bahwa dia tidak bisa mundur dan membiarkan pemerintahan baru melanjutkan eksekusi yang telah ia hentikan.

Dalam hukum AS, presiden selanjutkan tak dapat batalkan keputusan grasi presiden sebelumnya.

Deretan Penerima Grasi Dari Joe Biden

Keputusan Biden tidak akan memengaruhi orang-orang yang dapatkan pidana mati di pengadilan negara bagian.

Jumlahnya sekitar 2.250 narapidana menurut Death Penalty Information Center. Lebih dari 70 eksekusi negara bagian telah berlangsung selama masa kepresidenan Biden.

Sebanyak 23 dari 50 negara bagian AS telah hapuskan hukuman mati.

Enam negara bagian lainnya, termasuk Arizona, California, Ohio, Oregon, Pennsylvania, dan Tennessee, telah memberlakukan moratorium.

Awal bulan ini, Biden meringankan hukuman hampir 1.500 orang dan berikan grasi kepada 39 orang lainnya yang dapatkan hukuman karena kejahatan tanpa kekerasan.

Dia juga beri grasi kepada putranya, Hunter Biden, yang menghadapi hukuman atas dua kasus pidana.

Ia mengaku bersalah atas tuduhan pajak pada awal September, dan dinyatakan bersalah sebagai pengguna narkoba ilegal yang memiliki senjata api pada bulan Juni.

Ia menjadi anak pertama dari presiden yang sedang menjabat yang dihukum karena suatu kejahatan.

Konstitusi AS menetapkan bahwa seorang presiden memiliki  kekuasaan yang luas untuk memberikan penangguhan hukuman dan grasi atas pelanggaran terhadap warga Amerika Serikat, kecuali dalam kasus pemakzulan.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.