Jemaah Haji Indonesia Dilarang Bawa Jimat, Nekat Melanggar Hukumannya Berat!
BALIKPAPAN, inibalikpapan.com– Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara Abdillah di Madinah kembali mengingatkan jemaah haji Indonesia tidak membawa jimat atau benda-benda mistis. Utamanya saat melaksanakan ibadah Rukun Islam kelima di Arab Saudi.
“Pemerintah Arab Saudi melarang benda-benda tersebut karena bentuk syirik,” ujarnya pada Jumat (10/5/2024), melansir dari Suara, jaringan inibalikpapan.com.
Abdillah menjelaskan bahwa pelanggaran terhadap aturan ini berpotensi mendapat hukuman berat dari pihak Arab Saudi.
“Walaupun sebelumnya tidak ada jemaah yang dapat hukuman karena membawa jimat, namun pemerintah Arab Saudi tetap menganggapnya serius,” katanya.
Abdillah menegaskan pentingnya untuk menghindari membawa barang-barang yang berpotensi menimbulkan masalah di Arab Saudi.
Arab Saudi melarang praktik-praktik kemusyrikan dan pelakunya dapat hukuman berat, termasuk hukuman mati.
Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri, Subhan Cholid, mengingatkan bahwa membawa jimat termasuk sebagai tindakan sihir di Arab Saudi dan dapat mengakibatkan hukuman mati.
Subhan juga menekankan perlunya kesadaran bagi jemaah haji Indonesia untuk tidak membawa jimat. Ia mengharapkan peran aktif keluarga atau kerabat jemaah dalam memberikan pengingat tentang hal ini.
BACA JUGA