Jemaah yang Berangkat Ibadah Haji Maksimal Kelahiran 30 Juni 1957

Direktur Pelayanan Haji dalam Negeri Saiful Mujab

JAKARTA, Inibalikpapan.com Persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2022 tahun ini terus dilakukan Kementerian Agama (Kemenag), setelah Arab Saudi mengumumkan kuota haji Indonesia, baik reguler maupun khusus

Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) kini tengah memfinalisasi data jemaah berhak berangkat tahun 2022. Finalisasi tersebut, khususnya berdasarkan syarat Pemerintah Arabh Saudi.

Dimana Pemerintah Arab Saudi menysratkan jemaah yang bisa berangkat haji tahun ini adalah mereka yang usianya berusia maksimal 65 tahun dan kelahiran sebelum tanggal 30 Juni 1957. Selain itu, mereka juga sudah menerima vaksinasi lengkap Covid-19. 

“Waktu persiapan penyelenggaraan haji sudah tidak banyak. Tanggal 4 Juni 2022 sudah mulai ada pemberangkatan. Sesuai arahan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas,” ujar Direktur Pelayanan Haji dalam Negeri Saiful Mujab di Jakarta, Minggu (8/5/2022).

“Kami optimalkan masa cuti lebaran untuk finalisasi data jemaah haji reguler berangkat tahun 2022,” lanjut Syaiful dalam siaran persnya.

Menurutnya, finalisasi harus segera diselesaikan agar data tetap jemaah haji reguler yang berangkat tahun ini bisa diumumkan. Sehingga, mereka memiliki waktu yang cukup untuk melakukan persiapan. 

“Alhamdulillah untuk data jemaah haji reguler berhak berangkat tahun 2022, per hari ini sudah selesai. Semua data sudah kami koordinasikan dengan Kanwil dan juga tim Siskohat. Proses berikutnya adalah penerbitan SK Dirjen PHU,” sebut Saiful Mujab.

“Data final jemaah berangkat tahun 2022 ini akan kami umumkan melalui laman www.haji.kemenag.go.id agar jemaah bisa segera mengaksesnya. Kami targetkan, awal pekan depan data sudah diumumkan,” tandasnya.

Tahun ini, Pemerintah Arab Saudi melalui aplikasi e-Haj mengumumkan bahwa jemaah haji reguler mendapat 92.825 kuota. Sementara untuk haji khusus, Saudi juga sudah menentukan jumlah kuotanya, sebesar 7.226 jemaah. Kuota petugas tahun ini berjumlah 1.901 orang. Sehingga, total jumlah kuota haji Indonesia adalah 100.051 orang.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.