Jenderal Agus Subiyanto Calon Tunggal Panglima TNI
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Jenderal Agus Subiyanto yang saat ini menjabat Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) menjadi calon tunggal Panglima TNI menggantikan Laksamana Yudo Margono yang memasuki pensiun.
Hal itu disampaikan Ketua DPR Puan Maharani. Dia menyatakan, DPR telah meneria Surat Presiden (Surpres) terkait pergantian Panglima TNI yang diserahkan langsung Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
“Pimpinan DPR sudah menerima Surpres dari Presiden terkait dengan usulan pengganti calon Panglima TNI yang diusulkan oleh Presiden, yang mana Laksamana TNI Yudo Margono akan memasuki masa pensiun,” kata Puan dalam Konferensi Pers dikutip inibalikpapan.
DPR akan menindaklanjuti terkait dengan mekanisme yang ada untuk menugaskan Komisi terkait atau Komisi I untuk melaksanakan mekanisme terkait dengan pergantian atau pengangkatan Panglima TNI yang baru.
“Karenanya, kami sudah menerima surpres tersebut dan akan menjalankan mekanismenya sesuai dengan yang ada di DPR, untuk kemudian meneruskan usulan nama pengganti panglima TNI yang akan datang sesuai mekanismenya di DPR” tutur Puan.
Puan berharap, proses dan mekanisme yang berjalan di DPR bisa berjalan dengan baik, serta DPR bisa melaksanakan semua mekanisme sesuai Undang-Undang mengenai pengangkatan dan pergantian Panglima TNI.
“Semoga proses ini, dapat dijalani dengan lancar dan baik. Sehingga penggantian atau Panglima TNI yang akan datang bisa berjalan dengan baik dan tidak ada kekosongan panglima TNI dimasa yang akan datang,” ujarya
Sebelumnya, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengakui, pihaknya telah menerima Surpres) tentang usulan calon Panglima TNI pada Senin, (30/10/2023) kemarin.
“Yes, sudah diterima,” kata Meutya dalam keterangannya kepada media, Senin (30/10/2023)
Meski demikian, Meutya masih enggan menyebut nama calon pengganti Yudo itu, yang merupakan calon tunggal usulan Presiden Joko Widodo.
Dia menyampaikan bahwa nama tersebut akan diumumkan langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.
“Nama nanti yang sampaikan Ibu Ketua DPR, tetapi yang pasti calon tunggal, karena sesuai undang-undang memang Presiden mengirim (usulan) calon tunggal,” ujarnya
Dia menyebut Komisi I DPR RI akan melaksanakan rapat internal pada pada Selasa (31/10/2023) untuk membahas tanggal uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) kepada calon tunggal Panglima TNI itu.
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, yang resmi menjabat sebagai Panglima pada Desember 2022, bakal pensiun pada 26 November 2023 atau saat dia tepat berusia 58 tahun.
Pasal 53 Undang-Undang Nomor 34 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) mengatur perwira TNI pensiun pada usia 58 tahun, sementara bintara dan tamtama 53 tahun.
UU TNI mengatur perwira tinggi yang diusulkan sebagai calon Panglima TNI oleh presiden ialah para perwira tinggi aktif dari tiap-tiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat
BACA JUGA