Jessica Wongso Janji akan Bicara Blak-blakan
JAKARTA, Inibalikpapan.con – Jessica Wongso terpidana kasus pembunuhan Mirna Salihin dengan kopi sianada, telah bebas bersyarat pada Minggu (18/08/2024).
Bebas beryarat karena mendapatkan remisi 58 bulan 30 hari. Sempat menjalani tahanan selama 8 tahun. Keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan II A Pondok Bambu, Jakarta.
Namun saat ditanya awal media, Jessica Wongso tak banyak berkomentar. Dia hanya menyampaikan rasa terima kasih. Kendati begitu, dia berjanji akan bicara blak-blakan.
“Terima kasih teman-teman wartawan atas dukungannya selama ini. Nanti kumpul lagi untuk bicara lebih lanjut,” kata Jessica dilansir dari suara.com jaringan inibalikpaan.
Jessica Wongso kemudian langsung masuk ke mobil sedan bersama dengan kuasa hukumnya, Otto Hasibuan. Jessica Wongso bebas sekitar pukul 09.36 WIB.
Otto Hasibuan menyatakan, Jessica Wongso masih perlu mengikuti ketentuan yang diberikan oleh Lapas. Pasalnya, Jessica Wongso saat ini berstatus bebas bersyarat.
BACA JUGA :
“Hari ini puji Tuhan Jessica jadi orang yang bebas,” kata Otto Hasibuan.
Kasus Jessica Wongso pada tahun 2016 itu menyorot perhatian publik karena menyebabkan korban Wayan Mirna Salihin meninggal akibat kopi yang mengandung sianida.
BACA JUGA