Jika Bantuan Hukum Diberikan Kepada Firli Bahuri, ICW Usulkan KPK Jadi Komisi Pembela Koruptor

ICW

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pimpinan KPK mempertimbangkan memberikan bantuan hukum kepada Firli Bahuri yang tersangkut kasus pemeran.  Rencana itu mendapat sorotan dari Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICWKurnia Ramadhana 

Dia megatakan, jika KPK memberitan bantuan hukum kepada Firli yang jabatannya sebagai Ketua KPK terlah dicopot setelah ditetapkan sebagai tersangka, lebih baik berganti nama bukan KPK lagi.

“Jika bantuan hukum kepada Firli tetap diberikan, ICW mengusulkan perubahan nama KPK. Tidak lagi Komisi Pemberantasan Korupsi, akan tetapi Komisi Pembela Koruptor,” ujarnya dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.

“Firli saat ini tidak berstatus sebagai pimpinan KPK aktif. Kedua, tindak pidana yang disangkakan terhadap dirinya adalah korupsi,” .

Menurutnya, pemberian bantuan hukum justru akan sangat bertolakbelakang dengan nilai-nilai KPK selama ini yang selama ini tertanam di masyarakat san menjadi terdepan dalam pemberantasan korupsi.

“Keempat, pemberian bantuan hukum bertolak belakang dengan nilai zero tolerance terhadap praktik korupsi yang selama ini ada di KPK,” ujarnya

Sebelumnya, Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango mengatakan pihaknya belum memutuskan memberikan bantuan hukum terhadap Firli. Mereka mempertimbangan sikap zero tolerance terhadap korupsi.

“Karena kami punya komitmen, lembaga ini adalah lembaga yang harus zero tolerance daripada isu korupsi. Itu akan menjadi bagian pertimbangan kami, apakah akan melakukan pendampingan atau tidak kepada yang bersangkutan,” ujarnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.