Jika Masyarakat Khawatir, Polisi Siap Beri Pengawalan
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Kepolisian bersama dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR) menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB).
Kapolda Kaltim Irjen Nanang Avianto mengatakan, SKB tersebut tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran.
Kapolda mengharapkan kebijakan ini mampu mendukung keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran, dan kenyamanan arus lalu lintas melalui pengaturan operasional angkutan barang.
Termasuk sistem one way dan contra flow, penerapan ganjil genap, ketentuan penyeberangan, delaying system dan buffer zone, hingga penundaan proyek konstruksi.
“Pahami dan implementasikan SKB ini secara presisi di lapangan, serta sosialisasikan kepada masyarakat,” katanya saat membacakan amanat Kapolri dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat yang digelar di Mapolda, Rabu (03/04/2024).
Terkait penggunaan jalan tol dan jalur arteri Kapolda meminta jajarannya memberikan jaminan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar) kepada masyarakat. Juga memastikan kesiapan infrastruktur dan moda transportasi yang akan digunakan masyarakat.
“Termasuk reduksi faktor-faktor potensi kerawanan dan sumbatan di jalan raya, terapkan rekayasa lalu lintas secara terukur dan terkoordinasi,” ujarnya
SINERGI DEMI KENYAMANAN
Apabila masyarakat merasa khawatir terdapat gangguan kejahatan dalam perjalanannya, polisi juga menyiapkan pengawalan untuk memberikan rasa aman.
“Sinergi dan koordinasi antara Satgas Pusat, Satgas Daerah, dan stakeholder terkait harus berjalan optimal, sehingga pengguna jalan benar-benar merasa aman dan nyaman,” ujarnya
Sedangkan penyeberangan laut pada mudik lebaran tahun ini diprediksi mencapai 10,65 juta orang. Hindari antrean panjang saat menaiki kapal dengan menerapkan delaying system dan mendorong pembelian tiket secara online pada kantong-kantong parkir.
BACA JUGA :
Pihaknya juga akan memastikan bahwa masyarakat mengetahui informasi jadwal dan jenis kendaraan yang dapat muat di pelabuhan penyeberangan. Tentunya kita dihadapkan pada situasi dinamis dalam pelaksanaan pengamanan.
“Pahami betul karakteristik wilayah masing-masing seperti titik rawan banjir, rawan longsor, dan rawan gangguan kamtibmas, utamanya yang berada di jalur-jalur mudik,” ujarnya.
Kepolisian bersama stakeholder juga menyiapkan skenario menghadapi potensi gangguan dan situasi kontijensi. Hal ini harus dipersiapkan secara matang. Aspek keamanan dari gangguan kamtibmas juga harus menjadi perhatian penting. Baik pada rumah yang ditinggalkan, jalur mudik, maupun lokasi wisata dan pusat keramaian lainnya.
“Lakukan patroli bersama pada jam-jam rawan. Siapkan layanan pelaporan rumah yang ditinggalkan dan penitipan kendaraan sehingga nmasyarakat dapat mudik dengan tenang,” ujarnya
LIBATKAN ORMAS
Selain itu, libatkan kelompok-kelompok organisasi masyarakat (ormas) dan keagamaan dalam pengamanan Sholat Ied sebagai wujud toleransi dan keberagaman Indonesia.
Selain kamseltibcar lantas dan gangguan kamtibmas, masalah stabilitas harga dan ketersediaan bapokting serta BBM harus tetap terjaga. Tingkatkan koordinasi dan lakukan langkah-langkah bersama dengan stakeholder terkait, sehingga stok dan harga dapat tetap terjaga.
“Seluruh upaya dan perkembangan di lapangan harus diimbangi dengan strategi komunikasi publik yang baik. Pastikan masyarakat dapat mengetahui informasi yang dibutuhkan melalui berbagai saluran komunikasi, sehingga dapat merencanakan perjalanannya dengan nyaman,” ujarnya
Berbagai upaya tersebut diharapkan dapat berjalan optimal, sehingga masyarakat dapat merasakan “mudik aman, ceria, penuh makna”. Diharapkan momentum hari raya Idul Fitri ini dapat menjadi sarana untuk mempererat silaturahmi, persatuan, dan kesatuan seluruh lapisan masyarakat.
BACA JUGA