Jika Salat Idul Fitri di Lapangan atau Masjid, Pemkot Balikpapan akan Terapkan Protokol Kesehatan Ketat
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan memastikan akan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19 secara ketat pada pelaksanaan Salat Idul Fitri jika dilaksanakan di lapangan, masjid maupun musala.
“Kalau pun nanti kita bisa melaksanakan Sholat Idul Fitri di masjid, di lapangan, di mushola maka protokol kesehatan akan kita berlakukan pembatasan secara ketat,” ujar Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, Jumat (15/05).
Dia mengatakan, penerapan protokol kesehatan dengan pembatasan secara ketat tersebut, diantaranya mulai dari menggunakan masker maupun menerapkan physical distancing. “Bagaimana nanti soal ibadahnya sesuai dengan paduan Fatwa MUI,” katanya.
Namun kata dia, keputusan semua akan diambil dalam rapat bersama MUI dan Forkompinda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah), pada Sabtu sekitar pukul 10.00 wita. “Apakah nanti Sholat Idul Fitri nya di lapangan, di masjid besok kita jam 10 dalam rapat,” ujarnya.
Sebelumnya Sekretatis MUI Kota Balikpapan Jailani menyatakan, akan menyusun panduan pelaksanaan Salat Idul Fitri dalam kondisi pandemi covid-19. Karena ada dua opsi Fatwa MUI, jika penyebaran covid-19 disuatu daerah terkendali maka pelaksanaan Salat Idul Fitri dilaksanakan seperti biasa.
“Tetapi kalau di daerah itu masih ada maka tentu tidak bisa. Nah di Fatwa itu disebutkan dipandulah pelaksanaan Idul Fitri itu boleh di rumah dengan kondisi jamaah 4 orang boleh nah itu panduannya,” ujarnya.
MUI Balikpapan mengusulkan agar Salat Idul Fitri dilaksanakan di masjid sehingga lebih mudah untuk mengontrol jamaahnya terkait penerapan protokol kesehatan. “Kita ingin fokus di masjid agar control masyarakat itu mudah,” katanya
“Ada panitia masjid yang membuat ketentuan-ketentuan Shalat Idul Fitri dengan memperhatian protokol kesehatan, antara jamaah ke jamaah jaraknya, masuk ke dalam masjid harus memakai masker.” tutupnya.
BACA JUGA