Jika Terjadi Transmisi Lokal Kasus Omicron, Pemerintah akan Terapakan Micro Lockdown
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah kemungkinan akan menerapkan micro lockdown jika terjadi transmisi lokal atau penularan covid-19 varian Omicron di masyarakat.
Hal itu disampaikan Deputi II Kepala Staf Kepresidenan RI Abetnego Tarigan seperti diulansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com pada Senin (27/12/2021).
Kebijakkan itu dianggap akan lebih efektih untuk mencegah meluasnya penularan Omicron. Pasca adanya satu pasien yang positif omicron lolos dari karantina di Wisma Atlet.
“Bila ada kasus, maka micro lockdown dinilai menjadi kebijakan yang efektif,” ujarnya.
Apalagi saat ini jumlah kasus varian Omicron di Indonesia sebanyak 46 orang. Setelah sebelumnya ada penambahan 27 kasus baru yang mayoritas pelaku perjalanan internasional.
Pemerintah juga kini terus memperketat pintu masuk baik melalui darat, udara maupun perbatasan. Termasuk karantina maupun protokol kesehatan (prokes).
“Pemerintah juga terus tingkatkan testing dan tracing,” terangnya.
Abetnego menambahkan, sebagai lembaga yang bertugas mengawal program prioritas Presiden dan Wakil Presiden, KSP akan terus melakukan monitoring, terutama pada titik-titik krusial seperti di bandara, pelabuhan, serta pusat-pusat karantina dan isolasi.
“Monitoring sudah berlangsung sejak awal pandemi Covid-19. Tentunya hasil monitoring ini dikomunikasikan oleh Kepala Staf Kepresidenan kepada Presiden,” katanya.
Suara.com
BACA JUGA