Johanis Tanak Capim KPK, Mantan Jaksa Memiliki Kekayaan Rp 8,9 Miliar

Gedung KPK
Gedung KPK / ist

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Johanis Tanak terpilih menjadi calon pimpinan (capim) KPK periode 2019-2023 menggantikan Lili Pintauli Siregar yang mundur.

Johanis terpilih setelah Komisi III DPR melakukaj voting tertutup pada pada Rabu (28/9/2022) kemarin. Total ada 53 anggota Komisi III yang hadir untuk melakukan voting

Johanis meraih 38 suara. Sedangkan I Nyoman wara meraih 14 suara. Hasil voting tersebut kemudian dibawa ke rapat paripurna DPR untuk disahkan.

Sebelumnya Johanis dan Nyoman yang memiliki latarbelakang jaksa tersebut, memaparkan visi misinya jika terpilih menjadi pimpinan KPK di depan anggota Komisi III DPR

Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyambut baik terpilihnya Johanis Tanak. Karena sebagai mantan jaksa Johanis memiliki dalam penanganan kasus korupsi.

Sebagai jaksa, Johanis pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah di tahun 2014 silam. Termasuk menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.

Menempuh pendidikan di Fakultas Hukum, Universitas Hasanuddin tahun 1983. Menyabet gelar Doktor dalam Program Studi Ilmu Hukum pada tahun 2019 di Universitas Airlangga.

Pada tahun 2019, Johanis Tanak sempat mengikuti seleksi capim KPK. Pada saat itu, ia tidak lolos karena tidak mendapatkan suara sama sekali dalam proses voting di DPR.

Salah satu perkara yang ditanganinya, kasus korupsi Gubernur Sulawesi Tengah Mayjen TNI (Purn) HB Paliudju di tahun 2014 lalu.

Johanis Tanak memiliki harta kekayaan sebesar Rp8.911.168.628 atau Rp 8,9 miliar. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang telah dilaporkannya pada 31 Desember 2021.

Suara.com

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.