Johnny G Plate Ditetapkan Tersangka, NasDem Gelar Rapat Mendadak untuk Tentukan Sikap

Pengurus DPP Partai NasDem

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem Johnny G. Plate ditetapkan sebagai tersangka  dan telah ditahan dalam kasus dugaan korupsi.

Johnny G. Plate ditetapkan sebagai tersangka Kejaksaan Agung (Kejagung) dan telah ditahan dalam statusnya sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).

Dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com, Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni menyatakan, pihaknya bakal mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan.

“Baru tahu tadi di dalam, kita ikuti proses hukum. Dan siapapun yang terkait dengan hukum kita taat pada hukum. Saya baru di telepon Ketum dan langsung ke DPP tinggal tunggu arahan beliau,” kata Sahroni di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (17/5/2023)

Partai NasDem menyatakan, akan segera melakukan rapat menyusul penetapan tersangka Johnny G. Plate. Rapat akan dipimpin langsung Ketua Umum Surya Paloh di NasDem Tower, Jakarta.

“Saya harus ke DPP dulu. Ya saya kan di sini ya, tentu harus koordinasi dengan pak Surya dan DPP ini akan seperti apa sikap kita,” ujar Ketua DPP Partai Nasdem Willy Aditya.

Johnny G Plate ditetapkan tersangka korupsi dalam dugaan kasus proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.