Johny Minta Pol PP, RT, Lurah dan Camat Gencar Awasi Penerapan Protokol di Masyarakat

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com —  Penyebaran virus covid-19 di Balikpapan makin massif bahkan menyasar kantor-kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan. sehingga pemkot memberlakukan kerja di rumah hingga 24 Agustus 2020 mendatang.

Kondisi mengkhawatirkan ini mendorong  Ketua Komisi I DPRD Balikpapan Johny Ng agar wali kota melakukan swab missal di kalangan ASN.

Swab untuk seluruh kantor OPD di Balikpapan untuk memastikan bahwa ASN juga bebas dari covid sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

“Harus segera juga dilakukan rapid test atau swab bagi seluruh kantor OPD. Jadi, jangan menunggu sudah ada yang positif dulu baru dilakukan rapid test atau swab,” tandas politikus partai Golkar ini, Selasa (18/8/2020).

Johny sependapat  dengan kebijakan wali kota yang menutup sementara sebagian kantor OPD untuk pencegahan dini penyebaran Covid-19.

Selain itu, Johny Ng mendukung langkah yang diambil pemkot untuk pengetatan protokol kesehatan di setiap restoran dan Kafe. Hanya saja dia meminta garis terdepan seperti RT, lurah, camat, babinsa hingga pol PP diaktifkan untuk pengawasan di lapangan.

 “Kalau ada Kafe dan warung kopi tidak menerapkan protokol kesehatan, jangan sungkan untuk menegur. Apabila sudah ditegur lalu tidak mau mendengar kami usulkan kepada pemerintah untuk mencabut izinnya atau menutup sementara usahanya,”  ujar Johny.

Satpol PP bisa melakukan penindakan tegas terhadap pelaku usaha yang membandel tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

“Kami juga sudah berkoordinasi dengan Camat dan Lurah agar selalu memperhatikan wilayah kerjanya karena mereka adalah ujung tombak pemerintah di masyarakat. Jangan tinggal diam apabila melihat warung dan kafe yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Jangan ragu-ragu untuk memberikan peringatan kalau perlu cabut izinnya,”tukasnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.