Jual Dua Wanita Lewat Whatsapp, Mucikari Diciduk Polisi

Polresta Balikpapan saat konfrensi pers

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Polresta Balikpapan melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) berhasil mengamankan pria berinisial JR(41) yang diduga menjadi mucikari dari dua orang wanita yang dijualnya melalui aplikasi whatsapp (WA).

Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro mengatakan, pelaku JR diamankan disalah satu hotel berbintang di Balikpapan pada Rabu (23/6), dimana ada petugas yang melakukan penyamaran dengan memesan dua wanita melalui pesan WA.

“Waktu itu petugas yang menyamar memesan dua wanita berusia 24 dab 29 tahun,” ujar Rengga Puspo Saputro kepada awak media, Senin (28/6/2021).

Setelah dilakukan negosiasi harga pelaku pun sepakat dan mengatur janji untuk bertransaksi di hotel, setelah ketemu petugas langsung membuka penyamaran dan mengamankan pelaku beserta barang bukti.

“Keterangan dari pelaku ia menawarkan dua wanita kepada pria hidung belang dengan tariff masing-masing Rp1,5 juta untuk satu kali main,” aku Rengga.

Dari tarif tersebut pelaku mengambil untung sebesar Rp 200 ribu per wanita, sehingga total mendapat Rp 400 ribu, dengan pelanggan rata-rata orang umum atau karyawan.

“Untuk pelaku akan dijerat pasal 2 atau pasal 9 UU RI No 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang atau pasal 296 KUHP atau 506 KUHP ancaman pidananya enam tahun,” tutup Rengga

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.