Jubir Prabowo Subianto Jelaskan Soal Pemberian Kenaikkan Pangkat kehormatan oleh Presiden Jokowi
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Juru Bicara (Jubir) Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak membenarkan soal kenaikkan pangkat kehormatan yang akan diberikan Presiden Joko Widodo.
Pemberian kenaikan pangkat kehormatan untuk Prabowo itu akan diberikan langsung Presiden Jokowi dalam acara Rapat Pimpinan TNI-Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).
“Benar besok Pak Prabowo akan hadir di Rapim TNI dan rencananya akan menerima Keppres dari presiden terkait dengan tanda kehormatan berupa kenaikan pangkat secara istimewa menjadi Jenderal TNI,” kata Dahnil dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.
Dahnil kemudian menjelaskan, pemberian kenaikan pangkat kehormatan untuk Prabowo sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.
“Hal yang sama pernah diperoleh oleh Pak Jenderal SBY, Pak Luhut, Pak Hendropriyono, dan yang lain,” kata Dahnil.
Dia lalu menyampaikan alasan pemberian kenaikan pangkat kehormatan untuk Prabowo karena dedikasi dan kontribus Prabowo selama ini.
“Pemberian jenderal penuh kepada Pak Prabowo didasarkan pada dedikasi dan kontribusi Pak Prabowo selama ini di dunia militer dan pertahanan,” ujar Dahnil.
“Oleh sebab itu Pak Prabowo diputuskan Mabes TNI diusulkan kepada Presiden untuk diberikan jenderal penuh dan insyaallah besok Pak Prabowo menerima tanda kehormatan kenaikan pangkat tersebut di Mabes TNI.”
BACA JUGA