Judi Online di Indonesia Diduga Dikendalikan Tokoh Berinisial ‘T’, Kepala BP2MI Bilang Begini

JAKARTA, inibalikpapan.com – Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, mengungkapkan bahwa seorang tokoh berinisial T diduga mengendalikan praktik judi online di Indonesia dari Kamboja. Pernyataan ini Benny sampaikan dalam acara Pengukuhan Kawan Pekerja Migran Indonesia di wilayah Sumatera Utara, Medan, Selasa (23/7).

Benny menegaskan bahwa ia telah membahas keberadaan aktor berinisial T tersebut dalam sebuah rapat terbatas di Istana Kepresidenan. Dalam rapat itu, hadir Presiden Joko Widodo, Panglima TNI, Kapolri, dan sejumlah menteri lainnya.

“Sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor di balik bisnis online di Kamboja dan aktor di balik scamming online. Saya cukup menyebut inisialnya T saja paling depan,” ujar Benny, melansir Suara, jaringan

.

“Dan ini saya sebut di depan Presiden. Boleh tanya ke Pak Menkopolhukam, Pak Mahfud MD saat itu,” tambahnya.

Benny mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit terkejut mendengar nama tersebut, dan rapat terbatas menjadi sedikit tegang. “Orang ini adalah orang yang selama republik ini berdiri mungkin tidak bisa tersentuh oleh hukum,” kata Benny.

Tidak Ada yang Tidak Tersentuh Hukum

Menanggapi pernyataan Benny, Anggota Komisi III DPR RI fraksi PKS, Achmad Dimyati Natakusumah, menegaskan bahwa tidak ada figur di Indonesia yang kebal hukum. Ia menyatakan keyakinannya bahwa kasus ini bisa berlanjut oleh aparat penegak hukum.

“Tidak ada di Republik ini yang tidak bisa tersentuh hukum, tidak ada,” ujarnya di kawasan Tangerang Selatan, Banten, Jumat (26/7/2024) malam.

Ia mencontohkan kasus hukum yang menjerat eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, dan mantan Ketua KPK, Firli Bahuri. “Jadi semua bisa tersentuh, kan lihat Sambo saja bisa tersentuh, dia petugas. Terus juga Pak Firli juga bisa tersentuh hukum, dia petugas, terus siapa lagi? Menteri-menteri juga begitu,” katanya.

Menurutnya, penegakan hukum terhadap sosok berinisial T yang dugaannya kuat terlibat dalam kasus judi online ini adalah sesuatu yang bisa aparat hukum Indonesia lakukan. “Apalagi orang luar, jadi nggak ada itu (nggak bisa tersentuh hukum),” ungkapnya.

Lebih lanjut, Dimyati menegaskan bahwa penangkapan sosok T hanyalah masalah waktu. “Cuma memang orang itu yang terkena masalah itu tinggal tunggu timingnya saja. Mungkin T itu timing kali ya,” pungkasnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.