Judi Online Masuk Kampung, Babinsa-Bhabinkamtibmas Diminta Bergerak
JAKARTA, inibalikpapan.com – Ketua Satgas Pemberantasan Perjudian Daring, Hadi Thanjanto, mengungkap adanya modus jual beli rekening yang menyasar masyarakat di perkampungan. Rekening yang diperoleh dari praktik ini para pelaku gunakan untuk transaksi judi online.
“Modusnya yang pertama adalah pelaku datang ke kampung-kampung, ke desa-desa. Setelah datang mereka akan mendekati korban, ngobrol dengan korban. Setelah itu mereka lakukan tahapan berikutnya. Yakni membukakan rekening secara online apalagi memilih KTP dan sebagainya secara online,” ujar Hadi melansir Suara, jaringan inibalikapapan.com.
Tidak sampai di situ, modus jual beli rekening ini berlanjut hingga ke tangan pengepul. Melalui pengepul, rekening-rekening mereka jual ke para bandar judi online.
“Setelah rekening jadi, rekening tersebut diserahkan oleh pelaku tadi kepada pengepul bisa juga ratusan rekening. Oleh pengepul mereka jual ke bandar-bandar tadi rekeningnya dan oleh bandar mereka gunakan untuk transaksi judi online,” ungkap Hadi.
Menangani permasalahan tersebut, Hadi menyampaikan pihaknya sudah meminta kepada TNI-Polri untuk membantu pemberantasan jual beli rekening melalui pengerahan Babinsa dan Bainkamtibmas.
“Yang pertama adalah untuk menindak pelaku ini karena pelaku ini masuk justru sampai ke lapisan terbawah masyarakat,” ujar Hadi.
“Dan saya juga minta kepada wadanpuspom TNI laporkan kepada Panglima TNI dan Wabareskrim agar segera buatkan radiogram. Agar Babinsa, Babinkamtibmas di seluruh Indonesia itu melaksanakan tugas yang saya sampaikan tadi.
Yakni melindungi masyarakat dengan cara siapa pelakunya itu segera tangkap dan laporkan ke kepolisian khususnya untuk jual beli rekening,” tutur Hadi.
BACA JUGA