Jumat Curhat, Begini Respon Polda Kaltim Soal Masyarakat Lebih Memilih Melapor Melalui Media Soal
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Polda Kaltim kembali menggelar Jumat Curhat yang digelar di Vila Damai, Jumat (17/05/2024). Hadir Kabid Propam Kombes Pol Bambang Satriawan.
Salah satu yang menjadi pembahasan terkait pengaduan masyarakat. Karena kini masyarakat justru lebih memilih mengadukan melalui media sosial (medsos) ketimbang melapor langsung ke polisi.
Bambang Satriawan mengatakan, saat masyarakat melaporkan ke polisi harus lebih dulu dianalisa kasus tersebut. Sehingga kemudian masyarakat merasa terlalu lama penanganan kasusnya
“Karena ada sumbatan, penanganan informasi yang tidak selesai. Ketika orang melapor, memang kan prosesnya harus dianalisa dulu, terus dicari bukti-buktinya dulu,” ujarnya
“Kadang kurang komunikasi pihak yang melayani dan dilayani mengakibatkan, wah ini polisinya kurang professional nih penanganannya lambat sekali, harus dilaporkan ke medsos,”
Menurut, kepolisian kini berupaya untuk mengurangi hambatan-hambatan tersebut. Sehingga laporan masyarakat bisa langsung cepat ditangani dan tidak lagi melalui media sosial.
BACA JUGA :
PENGADUAN ONLINE LEBIH MEMUDAHKAN
“Kalau gak viral, gak cepat ditangani, kira-kira seperti itu. Ini yang sekarang sering terjadi. Kalau gak viral ini, gak cepat ditangani ini. Tapi kita mencoba mengurangi sumbatan-sumbatan itu,” ujarnya’
Dia menjelaskan, Polda Kaltim juga sudah membuka pengaduan melalui online. Sehingga masyarakat tak lagi harus menyampaikan langsung dengan mendatangi kantor kepolisian.
“Terkait pelayanan pengaduan masyarakat terkait dengan penyimpangan, sekarang kami sudah membuka pelayanan aduan online, staf kami sudah memberikan sebaran untuk memudahkan bapak ibu tidak harus datang ke kantor polisi,” ujarnya
Kata dia, pengaduan online akan lebih memudahkan masyarakat. Nantinya ada petugas yang akan menghubungi terkait persoalan yang dilaporkan sehingga bisa segera ditangani dengan baik.
“Tapi cukup disitu saja mengisi, nanti akan ada petugas yang menghubungi, mengklarifikasi terkait dengan kebenaran yang ada di laporan bapak-bapak itu,” ujarnya.
BACA JUGA