Jumlah Anak Putus Sekolah Tinggi, Ini Kata Dinas Pendidikkan Balikpapan
BALIKPAPAN, Inibalikpapan,com – Jumlah anak putus sekolah (APS) di Kaltim cukup tinggi karena mencapai 1.707 anak. Jumlah itu tersebar di Kota Balikpapan, Samarinda, Bontang maupun Penajam Paser Utara (PPU).
Menanggapi itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan Muhaimin mengungkapkan, kemungkinan pendatang yang anaknya memang tidak bersekolah. Karena kini rata-rata warga kota sudah terdata
“Bisa jadi APS tadi berubah karena sekarang kan sudah KTP Elektronik, dan tidak ada halangan orang yang mau masuk ke Balikpapan. Kemungkinan orang luar yang datang ke kota ini dan memang tidak bersekolah,” ujarnya.
Muhaimin menuturkan, saat ini sedang dilakukan pembaharuan data, khususnya untuk mengecek kebenaran data dari Pemerintah Provinsi Kaltim tersebut. Sehingga natinya bisa diketahui, apakah warga pendatang.
“Dari situ juga diketahui pula, apakah penduduk asli sini atau pendatang. Intinya, kami siap menampung APS di pendidikan nonformal,” terangya.
Kata Muhaimin, jika memang tinggi jumlah anak putus sekolah itu karena pendatang, Pemerintah Kota Balikpapan akan mengarahkan ke pendidikkan non formal seperti mengikuti Paket A untuk lulus setara SD, Paket B untuk SMP dan Paket C untuk kelulusan setara SMA/SMK.
“Di Balikpapan sendiri ada lima SKB nih, dan PKBM serta Rumah Pintar. Kami juga mengkoordinasikan secara lintas Organisasi Perangkat Dinas (OPD) termasuk data kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil,” imbuhya.
Dijelaskannya, sejauh ini belum menerima laporan terkait jumlah anak putus sekolah di Kota Balikpapan. Namun kemungkinan kata dia, anak putus sekolah itu karena lebih memilih membantu ekonomi keluarga
“Memang ada juga yang kembali ke kebiasaanya, itu pun karena faktor ekonomi. Misalnya, memilih berjualan karena disuruh orangtuanya, ada juga yang menjadi buruh angkut di pasar-pasar. Itu yang membuat data APS berubah-ubah,” bebernya.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltim HM Sa’bani mengatakan, pendataan bagi anak putus sekolah tidak hanya sebatas mengumpulkan data dan angka semata. Namun juga bagaimana menggerakkan semua pihak unutk memenuhi hak-hak anak.
“Tetapi menggerakkan semua pihak terhadap pentingnya peran dan kewajiban orangtua, keluarga, masyarakat, dunia usaha termasuk pemerintah dalam memenuhi hak anak untuk mendapatkan pendidikan,” paparnya.
“Kasus anak putus sekolah wajib ditindaklanjuti dan melibatkan semua pihak dengan melakukan terobosan serta ide yang sinergis khususnya lembaga-lembaga yang menangani masalah sosial kemasyarakatan untuk anak.”
BACA JUGA