Jumlah Wajib Pajak di Kaltim dan Kaltara Diperkirakan Diatas 10 Ribu
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltimra) Samon Jaya mengungkapkan, antuasias wajib pajak mengikuti program tax amnesty cukup tinggi.
Menurutnya, antusias wajib pajak yang iikut program tax amnesty itu membuat Kanwil DJP Kaltimra terpaksa membuka layanan Tax Amnesty sampai jam 21.00 wita. Bahkan hari Sabtu dan Minggu juga mereka tetap melayani.
“Sekarang kalau lihat di kantor saya itu antrinya banyak juga tuh. Saya melihat bagus kok, antusias masyarakat luar biasa, mereka sadar sekarang,” Samon Jaya saat Forum Grup Diskusi (FGD) Ekonomi Tax Amnesty Dongkrak Ekonomi Daerah, Rabu (21/09)
Kendati begitu dari target 10 ribu lebih wajib pajak, memang baru 2 ribu lebih wajib pajak yang ikut program tax amnesty, dengan dana tebusan mencapai Rp 361 miliar. Namun dia optimis, akan terus meningkat.
Sedangkan dana repatriasi atau dana yang disimpan diluar negeri yang kemudian akan dialihkan ke dalam negeri mencapai Rp 297 miliar dari proyeksi Rp 2,1 triliun dan rata-rata yang di simpan di Singapura.
“Repatriasi ada Rp 297 miliar, jadi dana dari luar yang mau masuk ke tempat kita. Kemudian jumlah wajib pajak yang ikut baru 2.072 wajib pajak Kaltim dan Kaltara. Espektasi saya kurang lebih 10 ribu jumlah wajib pajak,” ujarnya.
Dia menambahkan, memang dengan kondisi ekonomi yang sulit, memang banyak wajib pajak yang mencoba-coba menghindar. Namun kata Samon tetap bisa terlacak di sistem informasi nasional harta yang dia miliki.
Terbanyak wajib pajak yang ikut pram tax amnesty dati Kota Samarinda yang rata-rata didiminas pengusaha. Sementara Balikpapan justru berbeda rat-arat hanya karyawan perusahaan migas dan batubara namun dengan pendapatan yang cukup tinggi.
Di Kalimantan, Kalimantan Timur dan Kalimantan Utaralebih tinggi karena menempati peringkat 16 nasional. Sedangkan Kalimantan Barat peringkat 23 dengan dana tebusan mencapai Rp 138 miliar.
Sedangkan Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan peringkat 24 dengan dana tebusan mencapai Rp 127 miliar. Secara nasional tertinggi Jawa Tengah dana tebusan mencaoai Rp 5 triliun.
BACA JUGA