Jurnalis Balikpapan Tuntut Penuntasan Kasus Kekerasan di Monas
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Puluhan Jurnalis Balikpapan yang tergabung dalam Forum Jurnalis Bersolidaritas melakukan aksi damai di Kantor Polrestas Balikpapan, Senin (04/03)
Mereka menuntut agar kepolisian menuntaskan kasus kekerasan yang dialami Jurnalis saat meliput mlam Munajab 212 di Monas pada 21 Februari 2019. Ketika itu sejumlah Jurnalis menjadi korban kekerasan dan intimidasi.
Usai melakukan orasi, Jurnalis kemudian menyerahkan enam tuntutan yang disampaikan kepada Kapolresta Balikpapan AKBP Wiwin Fitra. Salah satunya yakni mengusut tuntas kasus tersebut,
“Aksi ini kita lakukan secara sepontan dan melibatkan banyak Jurnalis di Balikpapan yang merasa prihatin dengan kekerasan yang dihadapi teman-teman kita,” ujar Amir Syarifuddin, salah satu Jurnalis yang melakukan aksi damai.
Menurutnya, sudah saatnya seluruh Jurnalis melakukan aksi yang sama sebagai bentuk solidaritas, mengecam aksi-aksi kekerasan terhadap Jurnalis. Karena kekerasabn terhadap Jurnalis sama saja membungkm kebebesan pers.
“Waktunya kita memang dimana-mana, termasuk di Balikpapan dan daerah, harus melakukan gerakan yang sama, yaitu gerakan penuntasan secara hukum,” ujar Amir yang juga Anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Balikpapan
“Sudah wajib bagi kita melakukan pengawalan kasus-kasus kekerasan yang menimpa Jurnalis.”
Data Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mencatat kasus kekerasan terhadap Jurnalis di tahun 2017 ada 60 kasus. Tahun 2018 meningkat menjadi 64 kasus dan 12 kasus diantaranya kekerasan fisik.
BACA JUGA