Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa Dihapus Pemerintah, Pakar Kebijakan Bilang Begini
JAKARTA, inibalikpapan.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menghapus jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di tingkat SMA. Keputusan ini bertujuan agar basis pengetahuan siswa lebih relevan dengan rencana studi lanjutan, sejalan dengan implementasi Kurikulum Merdeka.
Menurut laporan Kompas.com, Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo menyatakan bahwa jurusan di SMA pemerintah hapus karena menimbulkan ketidakadilan. Anindito menjelaskan bahwa orang tua sering memilih jurusan IPA untuk anak-anak mereka agar memiliki pilihan program studi yang lebih luas saat mendaftar ke perguruan tinggi. “Orang tua biasanya memilihkan anaknya masuk IPA karena bisa memilih jurusan lain,” kata Anindito.
Namun, Pakar Kebijakan Pendidikan dan Dosen Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Arif Rohman menilai kebijakan ini prematur dan tidak transparan. “Kebijakan di Indonesia ini selalu tiba-tiba dan mengagetkan. Diskusi ilmiah dan rasional tidak berkembang, tahu-tahu muncul kebijakan,” ujar Arif kepada Suara, jaringan inibalikpapan.com, pada Sabtu (20/7/2024).
Arif mengkritik bahwa kebijakan ini muncul tanpa argumentasi yang kuat dari Mendikbudristek dan berlangsung secara tiba-tiba. “Padahal, kebijakan seharusnya mulai dari inisiasi, diskusi, adopsi, formulasi, baru implementasi. Ini tiba-tiba langsung implementasi, jadi mengagetkan,” tambahnya.
Arif juga menyoroti langkah pemerintahan Joko Widodo, khususnya Mendikbudristek, yang menerapkan kebijakan ini di penghujung masa jabatannya. Perlu tahu, pemerintahan periode kedua Jokowi akan berakhir pada Oktober 2024. “Siapapun kaget, di akhir masa jabatan kok melakukan tindakan yang meresahkan. Ini meresahkan,” ujarnya.
Arif berpendapat bahwa kebijakan yang hadir secara tiba-tiba ini akan berdampak negatif. Tidak hanya bagi siswa, tetapi juga bagi orang tua dan guru.
BACA JUGA