Kabar Baik, Pemkot Siapkan Program Bantuan Iuran BPJS Ketenagakerjaan Bagi Difabel
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan menunjukkan komitmen nyata terhadap pemberdayaan difabel dengan meluncurkan program bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan mulai Januari 2025.
Tidak hanya sekadar memberikan perlindungan sosial, program ini dirancang untuk membuka jalan bagi kemandirian ekonomi kelompok rentan ini.
Dengan anggaran Rp 1,9 miliar, Pemkot akan menanggung premi BPJS Ketenagakerjaan bagi 10.000 pekerja difabel, meliputi perlindungan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM). Langkah ini menjadi bukti kepedulian Balikpapan dalam mengutamakan kelompok rentan.
“Ini adalah program pertama kami yang khusus menyasar pekerja difabel. Kami ingin mereka tidak hanya terlindungi, tetapi juga memiliki peluang berkembang,” tegas Kepala Bappeda Kota Balikpapan, Murni kepada wartawan, belum lama ini.
Namun, program ini tidak berhenti pada perlindungan sosial. Pemkot juga menggandeng UMKM lokal untuk memberdayakan difabel melalui pelatihan keterampilan, partisipasi dalam kegiatan ekonomi, dan akses ke peluang usaha.
“Difabel tidak hanya butuh perlindungan, tetapi juga kesempatan. Kami ingin mereka berdaya dan mandiri,” tambahnya.
Kebijakan ini sejalan dengan Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Selain difabel, Pemkot berencana memperluas jangkauan program ke pekerja nonformal lainnya, seperti kepala keluarga perempuan.
Program ini sekaligus menjawab aspirasi serikat pekerja pada peringatan Hari Buruh lalu. Dengan langkah ini. Pemkot Balikpapan berharap dapat menciptakan kota inklusif yang memberikan perlindungan sekaligus peluang yang setara bagi semua warganya.***
BACA JUGA