Kabareskrim Komjen Agus Andrianto Dilaporkan ke Propam Mabes Polri

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim) Komjen Pol Agus Andrianto (foto: bidik layar video/suara.com)

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Jaringan Aktifis Pro Demokrasi melaporkan Kabareskim Polri Komjen Agus Andrianto dilaporkan ke Propam Mabes Polri, Senin (7/11/2022).

Laporan dibuat Jaringan Aktivis Pro Demokrasi terkait dugaan menerima uang hasil tambang illegal di Kaltim seperti dalam video Ismail Bolong mantan anggota polisi

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi, Iwan Samule mengatakan pelaporan Agus atas dugaan penerimaan uang setoran tambang ilegal seperti yang diungkap dalam video Ismail Bolong.

“Kami memohon kepada Kadiv Propam Mabes Polri agar memanggil dan memeriksa Komisaris Jenderal Polisi Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H sehubungan dengan adanya Video pengakuan dari pelaku aktivitas penambangan batu bara ilegal yang bernama Ismail Bolong,” kata Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi, Iwan Samulewan

Jaringan Aktivis Pro Demokrasi meminta kepada Kadiv Propam Mabes Polri untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran etik tersebut. Hal itu guna mengembalikan citra kepolisian.

“Kami memohon kepada Kadiv Propam Mabes Polri agar membuka seterang-terangnya pengusutan permasalahan ini agar tercipta transparansi penanganan perkara demi menaikkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” tegas Iwan.

KLARIFIKASI ISMAIL BOLANG

Sementara Ismail Bolang sebelumnya telah memberikan klarifikasi terkait pengakuannya dalam video yang menyatakan, menyetor duit Rp 6 miliar ke Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dan menyumbang Rp 200 juta ke Polres Bontang.

Video Ismailpria yang mengaku sebagai polisi berpangkat Aiptu itu bahkan viral di media sosial. Dia menyebut, terjun ke bisnis tambang batu bara ilegal di Kaltim.

Namun kini ismail membaut pengakuan berbeda. Dia menyatakan,  video pengakuan dirinya menyetor uang dari hasil bisnis tambang ilegal ke Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto tidak benar.

Dia menyebut, ketika itu dipaksa membuat video testimoni tersebut oleh eks Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan.

Video klarifikasi Ismail Bolong tersebut diunggah oleh akun Instagram @majeliskopi08. video pengakuan dirinya menyetor uang dari hasil bisnis tambang ilegal ke Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto tidak benar.

Dalam video tersebut Ismail turut menyampaikan permohonan maaf kepada Kabareskrim dan memastikan bahwa dirinya tidak pernah bertemu atau menyetorkan uang.

“Nama saya Ismail Bolong saya saat ini sudah pensiun dini dari anggota Polri aktif mulai bulan Juli 2022. Perkenankan saya mohon maaf kepada Kabareskrim atas berita viral saat ini yang beredar,”katanya.

“Saya klarifikasi bahwa berita itu tidak benar dan saya pastikan berita itu saya tidak pernah komunikasi sama Pak Kabareskrim apalagi memberikan uang. Saya tidak kenal,”

Kata dia, video yang viral itu dibuatnya pada Februari 2022. Dia pun kaget video itu menjadi viral. Dia menyatakan, membuat video tersebut karena  dalam tekanan.

“Saya kaget viral sekarang. Saya perlu jelaskan bahwa pada bulan Februari itu datang anggota Mabes Polri dari Paminal Mabes Polri memeriksa saya untuk memberikan testimoni kepada Kabareskrim dalam penuh tekanan dari Pak Hendra, Brigjen Hendra pada saat itu saya komunikasi melalui HP melalui anggota Paminal dengan mengancam akan bawa kamu ke Jakarta kalau nggak mau melakukan testimoni,” jelasnya.

suara.com

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.