Kader Terjerat Hukum, Ini Sikap Ketua Golkar Balikpapan

AW menutupi wajah dengan sarung didampingi pengacara Yusuf Mustafa (kiri)

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Ketua Golkar Balikpapan Rahmad Mas’ud menyatakan keprihatinan kasus yang menimpa kadernya namun dia tetap menghormati proses hokum yang dilakukan pihak kepolisian. Meski demikian pihaknya akan memberikan bantuan hokum.

“Itu kader kami tentu kami berikan bantuan hokum tidak akan membiarkan itu. Tentunya saya ikut prihatin dan biar proses hokum berjalan. Biarkan ini jadi pelajaran bagi kader-kader kita,” jelasnya kepada media, Jumat malam (29/12/2017).

Rahmad menegaskan bahwa proses hokum yang berjalan ini harus dilalui hingga selesai. Namun dia memastikan belum ada sikap politik seperti PAW hingga ada keputusan ingkrah.

“Sebelum anda Tanya saya tegaskan bahwa PAW tidak dilakukan sebelum ada ketetapan hokum yang bersifat ingkrah,” tandasnya.

Dia memastikan kasus ini tetap situasi politik di internal Golkar Balikpapan tetap terjaga dan solid.

“Kita tetap solid. Kita peduli dan prihatin. Tidak terpengaruh lah karena persoalan pribadi bukan persoalan partai,” tukasnya.

Sebelumnya Anggota DPRD Balikpapan berinisial AW dari fraksi Golkar ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi.  Bahkan polisi telah menahan AW sejak Kamis sore. Dia tersandung kasus mengambil foto seorang wanita telanjang dalam kamar hotel.

Kapolres Balikpapan, AKBP Wiwin Fitra menyatakan telah memeriksa 12 saksi termasuk saksi ahli hukum pidana dan dari Kementerian Kominfo.

Menurutnya  pihaknya telah mengamankan dua foto sebagai bukti.” Penyidik juga melakukan gelar perkara dan telah memenuhi dua alat bukti untuk penetapan tersangka,” ujar Wiwin  Jumat (29/12/2017).

AW  oleh kepolisian dijerat dengan UU ITE dan UU Pornografi. “Karena mengambil foto atau video tanpa izin lalu menyebarluaskannya. Ancaman hukuman di atas lima tahun,” sebutnya.

“Termasuk kami bawa handphone ke laboratorium forensik juga pemeriksaan oleh ahli pidana dan Kementerian Kominfo,” jelasnya.

Diketahui, kasus ini terjadi pada awal Januari 2017 dan dilaporkan korban kemudian diselidiki sejak Maret lalu. Lamanya proses penyidikan karena beberapa saksi juga ada yang berhalangan.

Dia menambahkan tersangka dengan korban juga memiliki hubungan spesial. “Hubungan keduanya sudah cukup lama dan korban berusia 21 tahun,” tambahnya.

Sementara AW memilih diam saat ditanya media,  ketika dibawa ke ruang tahanan  AW menutupi wajah dengan sarung biru.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.