Kado HUT ke 121 Kota Balikpapan, Gedung DPRD Batal Dibangun
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com- Pembatalan pembangunan gedung DPRD Balikpapan kian menguat. Bahkan hari ini (8/2/2018) dilangsungkan rapat pimpinan legislatif.
Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh mengatakan, rencana pembatalan gedung dewan akan menjadi kado untuk ulang tahun ke 121 kota berjuluk Madinatul Iman ini.
“Insya Allah menjadi kado HUT kota,” kata Abdulloh yang dikonfirmasi di ruang rapat paripurna usai menerima kunjungan DPRD dari 7 kabupaten kota di Indonesia.
Abdulloh menilai suatu hal yang biasa sebuah peraturan untuk ditinjau kembali karena melihat adanya kepentingan masyarakat yang lebih besar.
“UU, PP, Perda banyak yang dibatalkan adalah hal yang biasa. Isi Perda APBD dibatalkan karena dibelakang ada kepentingan yang besar untuk masyarakat,” ucapnya.
Kepentingan besar yang disebut Abdulloh seperti pembangunan sumber daya manusia di Dinas Pendidikan, infrastruktur hingga ke penanganan banjir.
“Kami tidak mau terbelenggu anggaran gara-gara pembangunan gedung DPRD saja, jadi anggarannya dialihkan,” jelasnya.
Anggaran tahap pertama untuk pembangunan gedung DPRD sebesar Rp75 miliar di APBD murni 2018. “Pengalihannya nanti di anggaran perubahan,” terangnya.
Abdulloh juga tidak merasa kecewa atas batalnya pembangunan gedung legislatif. “Nggak, karena ada kepentingan rakyat yang lebih besar. Biarlah kami menempati gedung ini saja,” ujarnya.
Politisi dari fraksi partai ini juga menyatakan bahwa fraksi lainnya solid atas pembatalan pembangunan. Bahkan jika ada fraksi yang menolak, maka fraksi itu bertanggung jawab atas pembangunan gedung dewan.
“Insya Allah solid, meski sudah masuk lelang, kan belum ada penetapan juga, justru berisiko jika sudah ditetapkan pemenang lelangnya dan membelenggu APBD untuk kepentingan yang lain,” tekannya.
“Bayangkan, selama 4 tahun terbelenggu dengan anggaran hanya untuk pembangunan gedung saja yang seharusnya bisa dialihkan ke kepentingan masyarakat,” tandasnya.
BACA JUGA