Kakanwil Kumham Kaltim Terima Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Kutai Barat
SAMARINDA, Inibalikpapan.com – Kakanwil menyampaikan kepada Komisi I DPRD Kabupaten Kutai Barat agar dapat menginspirasi masyarakat Kutai Barat dalam upaya pencegahan hukum, seperti pembangunan Desa Sadar Hukum, Posbakum, hingga pelestarian Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) yang dimiliki oleh Kutai Barat.
“Kami akan bersedia membantu proses sertifikasinya hingga tuntas, agar potensi yang dimiliki Kubar muncul dan dikenal luas oleh Dunia,” tandas Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim Gun Gun Gunawan saat menerima Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Kabupaten Kutai Barat, di aula Kanwol Kemenkumham Kaltim, Jumat, (12/01/2024).
Dalam paparanya, Kakanwil menekankan bahwa jajaran Kanwil Kemenkumham Kaltim telah menindaklanjuti berbagai permasalahan yang terjadi di Lapas dan Rutan, sehingga pelayanan publik dapat terlaksana dengan optimal.
“Hak Asasi Manusia adalah prioritas kami dalam memberikan pembinaan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), oleh karena itu saya menekankan kepada seluruh jajaran agar membangun tempat pembinaan dan edukasi agar dapat berguna untuk WBP,” jelas Gun Gun.
Dalam pertemuan tersebut, Kakanwil juga didampingi seluruh Kepala Divisi, Pejabat Struktural dan Ka-UPT yang ada di wilayah Samarinda dan Tenggarong. Kakanwil juga memperkenalkan seluruh jajaranya, antara lain Kepala Divisi, Pejabat Struktural, Ka-UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi yang ada di Kanwil Kemenkumham Kaltim.
“Kanwil Kemenkumham Kaltim memiliki 4 Divisi, 23 Satuan Kerja, 17 UPT Pemasyatakatan dan 6 UPT Imigrasi,” sebutnya.
Kakanwil pun menyambut hangat kehadiran DPRD Kutai Barat. Kunjungan tersebut diawali sambutan Kakanwil dan ucapan terimakasih atas kunjungan Komisi I DPRD Kabupaten Kutai Barat.
“Saya ucapkan selamat datang di Kanwil Kemenkumham Kaltim, semoga kunjungan ini dapat lebih mempererat sinergitas kita dalam memajukan pembangunan hukum di Kalimantan Timur,” katanya.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Kutai Barat (Ridwai) dalam sambutannya yang menyampaikan maksud dan tujuan tersebut yaitu untuk mendiskusikan terkait perencanaan pembangunan Lembaga Pemasyarakatan di daerah Kabupaten Kutai Barat.
“Semoga Kanwil Kemenkumham Kaltim dapat melakukan perencanaan atas pembangunan Lembaga Pemasyarakatan di daerah Kutai Barat, sehingga dapat mengoptimalkan pelayanan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berdomisili di Daerah Kabupaten Kutai Barat,” ujarnya.
BACA JUGA