Lima Kebudayaan Kalsel Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Indonesia 2024
BANJARMASIN, inibalikpapan.com -Pemerintah Provinsi Kalsel berhasil memasukkan empat Warisan Budaya Takbenda (WBTb) dari Kabupaten Tapin dan satu dari Kabupaten Hulu Sungai Utara ke dalam daftar Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2024.
WBTb yang berhasil masuk dari Kabupaten Tapin antara lain Kalangkang Mantit, Wayang Topeng Bercerita, Kalayangan Dandang, dan Batimung. Sementara itu, Kabupaten Hulu Sungai Utara mendapat sertifikat WBTb untuk Pembuatan Jukung.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel, Hadeli Rosyaidi, mengatakan bahwa warisan budaya bukan hanya peninggalan masa lalu. Tetapi juga aset yang menjadi identitas bangsa.
“Warisan budaya adalah harta nasional. Kita memiliki tanggung jawab untuk menjaga, melestarikan, dan memperkenalkan warisan budaya ini ke dunia,” ujarnya sebagaimana dikutip inibalikpapan.com dari laman resmi Media Center Provinsi Kalsel.
Hadeli menambahkan, kegiatan ini sesuai dengan UU yang menjadi dasar untuk melestarikan warisan budaya Kalsel.
Dia pun berharap kegiatan ini bisa menjaga warisan budaya agar tidak terkikis oleh modernisasi dan perkembangan teknologi.
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Tapin, Riza Pahlavie, menyambut penghargaan ini sebagai motivasi untuk terus melestarikan dan memajukan warisan budaya di Kabupaten Tapin.
“Kami akan terus memfasilitasi pemeliharaan warisan budaya dan mendorong partisipasi generasi muda,” kata Riza.***
BACA JUGA