Kalsel Sasaran Utama Peredaran Narkotika, Kepala BNN Provinsi Bilang Begini
BANJARMASIN, inibalikpapan.com – Peredaran narkotika di Kalimantan Selatan (Kalsel) semakin mengkhawatirkan. Bukan lagi sekadar jalur transit, wilayah ini kini menjadi tujuan utama para pengedar. Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel, Brigjen Pol Wisnu Andayana, mengungkap hal itu dalam Press Release Akhir Tahun di Kantor BNNP Kalsel, Selasa (24/12/2024).
“Kita kan di sini terkenal daerah ‘Serambi Mekah’. Jangan sampai kita jadi ‘Serambi Sabu’. Karena sabu sudah merajalela. Sudah masuk ke semua lini baik instansi pemerintah, swasta, dan keluarga,” ujar Wisnu, melansir Jejakrekam, jaringan inibalikpapan.com.
Ia menegaskan, pencegahan penyalahgunaan narkotika harus mulai dari keluarga. Ia imbau masyarakat untuk melaporkan jika ada anggota keluarga yang terindikasi menggunakan narkoba.
“BNNP dan BNNK tidak akan melakukan penangkapan kepada pengguna narkotika, mereka adalah korban, mereka bukanlah pelaku. Mereka berhak mendapat perawatan, baik perawatan jalan maupun perawatan inap. Jadi jangan khawatir, kalau ada melihat tetangga sudah menggunakan narkoba, tolong laporkan,” tegasnya.
Rehabilitasi dan Penanganan Kasus
Sepanjang 2024, BNNP Kalsel telah merehabilitasi 2.737 pengguna narkoba. Sebagian besar menjalani perawatan jalan di Klinik Pratama BNNP dan BNNK, sementara perawatan inap di RSJ Sambang Lihum, Banjarbaru, serta Balai Rehabilitasi BNN di Bogor, Jawa Barat.
Dari sisi pengungkapan kasus, BNNP Kalsel terus melampaui target yang ditetapkan. Pada 2022, target 20 kasus ditingkatkan menjadi 33 kasus. Tahun 2023, target 31 kasus berhasil diungkap 46 kasus. Pada 2024, dari target 19 kasus, BNNP Kalsel berhasil mengungkap 21 kasus.
Lonjakan Barang Bukti
Data barang bukti menunjukkan lonjakan signifikan, terutama narkotika jenis ganja. Pada 2022, ganja yang petugas sita mencapai 807 gram, meningkat menjadi 8.009,4 gram pada 2024. Barang bukti sabu yang petugas sita pada 2024 mencapai 1.135,28 gram, naik dari 544,12 gram pada 2023. Adapun pil ekstasi yang aparat sita menurun, dari 533 butir pada 2022 menjadi 66 butir pada 2024.
Selain itu, uang hasil kejahatan narkotika yang aparat sita pada 2024 tercatat sebesar Rp 32.315.000, meningkat drastis dari Rp 4.339.000 pada 2023, meskipun masih lebih rendah ketimbang Rp 45.373.000 pada 2022.
Dengan tren peredaran narkotika yang semakin serius, BNNP Kalsel terus berupaya memperkuat langkah pencegahan, rehabilitasi, dan penindakan agar masyarakat terbebas dari ancaman narkoba.***
BACA JUGA