Kalsel Tertinggi Pernikahan Anak Dibawah Usia 18 Tahun
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Kalimantan Selasan (Kalsel) menjadi daerah tertinggi pernikahan anak atau usia dibawah 18 tahun. Demikian disampaikan Deputi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Lenny Rosa
Dia mengatakan, di Kalsel dari 100 orang, setidaknya ada 21 anak-anak yang telah menjalani pernikahan berdasarkan data 2017 – 2019. Tercatat ada 22 provinsi yang juga tinggi pernikahan anak.
“Di Kalsel angkanya turun dibanding dia di tahun 2017, tetapi tetap di atas 20 jadi 21,2 persen,” ujarnya dalam diskusi Pencegahan Perkawinan Anak secara daring, seperti dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com
“Artinya ada 21 anak-anak di Kalsel dari 100 anak itu yang kawin di bawah usia 18 tahun atau seperlimanya dari usia anak di sana, kawin di bawah usia 18 tahun,”
Data Kemen PPA perkawinan anak periode 2017-2018 dan 2018-2019, sejumlah provinsi yang juga terjadi pernikahan anak, termasuk Kaltim, Kalimantan Barat (Kalbar), Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Kalimantan Utara (Kaltara).
Lalu Aceh, Sumatera Utara (Sumut), Riau, Jambi, Sumatera Selatan (Sumsel), Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Nusa Tengara Barat (NTB) dan Bali.
“Itu adalah yang paling bahaya ya,nartinya dia diatas angka nasional dan angkanya naik. Jadi perlu ekstra kerja keras,” ujarnya.
Namun secara presentase sebenatnya ada penurunan setiap tahunnya, dari 2017-2019 sekitar 0,3 atau 0,4 persen. Sementara pada 2020 disebutkan turun 0,6 poin menjadi 10,9 persen.
Meski terus menurun, Lenny berharap presentase pernikahan anak di tanah air bisa mencapai target RPJMN Nasional 2024 yang diproyeksikan hingga 8,74 persen.
“Tentunya ini bisa kita capai kalau kita semua bisa melaksanakan undang-undang ini sekarang ya secara secara sungguh-sungguh ya,” ujarnya.
Sumber : suara.com
BACA JUGA