Kaltim Calon Ibu Kota Negara, Perda RTRW akan Direvisi

Andi Arif Agung

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – DPRD Kota Balikpapan dalam waktu dekat akan segera merevisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun ini.

Hal itu disampaikan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)  DPRD Kota Balikpapan, Andi Arif Agung. Dia menilai, Perda RTRW direvisi untuk menyesuaikan, setelah Kaltim bakal menjadi Ibu kota Negara (IKN).

“Jadi kita punya Perda RTRW akan kita revisi karena ada situasi Kaltim jadi IKN baru, jadi kita menyesuaikan,” ujarnya.

Menurutnya, selain rencana revisi Perda RTRW, pihaknya banyak agenda untuk pembahasan raperda-raperda inisiatif yang harus segera dibahas. “Kita juga Bapemperda banyak rancangan perda yang memang harus kita diskusikan,” ujarnya

“Bahkan tanggal 17 Juni nanti kita ada pembahasabn, bahkan paripurna tanggal 24 Juni. Jadi semua ini kan harus berjalan,”

Hanya saja diakuinya, karena pandemi covid-19 sehingga terbatas, karena harus tetap menerapkan protokol kesehatan. “Kita nunggu lagi situasinya karena kita agak keterbatasan dengan situasi pandemic covid-19,” ujarnya.

Apalagi dalam pembahasan raperda membutuhkan banyak pertemuan dengan melibatkan akademisi ataupun pakar dan tokoh masyarakat. “Karena kita ada keterbatasan melakukan pertemuan-pertemuan dengan orang banyak,” ujarnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.