Kaltim Keluhkan Minimnya Pendapatan dari Pajak SDA
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim mengeluhkan minimnya pendapatan yang diperoleh dari daerah dari sektor pajak. Khususnya Kaltim yang kaya akan sumber daya alam (SDA).
Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan, rata-rata seluruh pajak disetor ke Pemerintah Pusat. Misalnya sector perkebunan, pertambangan batubara dan migas. Sehingga anggaran daerah terlihat sangat minim, tak sebanding.
“Padahal ada perkebunan itu daerah tidak dapat apa-apa, pertambangan migas, batubara, setornya di Jakarta, perkebunan (ada) di Kalimantan, Sumatera ,” ujar Isran, Kamis (25/03)
“PPH tidak bisa diterima di daerah kenapa karena SPPT nya di Jakarta maka pembayaran terhadap pajak penghasilan itu diterima oleh Jakarta,”
Bahkan kata dia, ada pungutan yang ditarik Kementerian Keuangan (Kemenku) sebesar 50 dollar per ton untuk ekspor kelapa sawit dan daerah tidak mendapatkan pembagian. Ketika diminta pun akan sangat sulit terealisasi.
“Di Kemeneu ada pungutan 50 dolar per ton ekspor sawit yang ditaruh dalam rekening khusus daerah tidak mendapatkan itu, kalau mendapatkan susah, macam-macam alasannya,” ujarnya.
“Bayangkan Kaltim itu produksinya saja untuk sawit lebih kurang 4 juta ton itu yang terukur belum lagi yang tak terukur.”tukasnya.
BACA JUGA