Kaltim Masuk Daerah Paling Rawan Pada Pemilu 2024, Pemprov Tingkatkan Kewaspadaan

Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik bersama kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avianto dan stakeholder terkait / ist

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Provinsi Kaltim meningkatkan kewaspadaan jelang Pemilu Serentak 2024. Hal itu disampaikan Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik dalam rapat koordinasi.

Dia mengatakan, berdasarkan rilis Bawaslu RI Kaltim masuk sebagai daerah dengan kerawanan tinggi pada Pemilu Serentak 2024. Sehingga seluruh stakeholder harus meningkatkan kewaspadaan.  

Beberapa waktu lalu Bawaslu telah merilis indeks kerawanan pemilu serentak 2024 di angka 73%. Kaltim nomor lima dibawah DKI Jakarta, Sulawesi Utara (Sulut), Maluku Utara (Malut) dan Jawa Barat (Jabar).

“Semalam jawaban yang elegan dari teman-teman Bawaslu kita harus mengambil hikmah dari Indeks kerawanan pemilu ini,” ujarnya, di Borneo Ballroom Hotel Novotel Balikpapan, Selasa (6/2/2024). 

“Membuat kita akan lebih waspada, kita juga mengedepankan pencegahan dini agar kita bisa menjadi penyelenggara yang baik. Hak-hak masyarakat di Kaltim bis akita penuhi dengan baik,”

Menurutnya, rilis Bawaslu tersebut, menjadi peringatan bagi semua pihak untuk tetap menjaga situasi kondusif daerah, agar Kaltim agar pemilu tetap berjalan aman, damai dan berintegritas.

“Penilaian tersebut menjadi penanda dan peringatan bagi kita pemerintah, parpol dan penyelenggara pemilu serta aarat keamanan sereta laisan masyarakat untuk menjamin demokrasi nasional berjalan aman damai dan berintegritas,” ujarnya

Dia menilai, penetapan Kaltim sebagai salah satu daerah yang rawan sangat wajar meningat karateristik daerag. Apalagi Kaltim telah ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara Nusantara.

“Sebagai daerah provinsi yang memiliki karateristik dengan lokasi, dengan keberadaan IKN adalah sangat wajar tentunya Kaltim menjadi perhatian khusus sehingga berbagai kewilayahan menempatkan wilayah ini sebagai daerah rawan pemilu 2024,” ujarnya.

Hadir dalam rapat koordinasi, Ketua DPRD Kaltim, Pangdam VI Mulawarman, Kapolda Kaltim, Ketua Kejaksaan Tinggi, Ketua Pengadilan Tinggi, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Bupati dan Wali Kota se-Kaltim, Ketua KPU Kaltim dan kabupaten/kota, Ketua Bawaslu Kaltim dan kabupaten/kota, pimpinan perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltim, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala DPMD/DPMK dan Camat kabupaten/kota se-Kaltim. 

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.