Kaltim Perkuat Protokol Kesehatan di Pintu Masuk, Balikpapan Siap Ajukan Surat Lagi

Bandara Sepinggan Balikpapan

SAMARINDA, Inibalikpapan.com – Pemerintah Provinsi Kaltim menilai kebijakkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang memberikan memberikan ijin transportasi udara, laut dan darat beroperasi dianggap membingungkan.

Pasalnya, sebelumnya Kemenhub justru melarang opetransporatsi udara, laut dan darat hingga 31 Mei 2020. Namun kini dibuka kembali, meski dengan beberapa persyaratan tetap dianggap merugikan daerah yang kini tengah mengatasi penularan covid-19.  

“Kebijakkan sedikit membingungkan bagi kami. Memang dari sisi kesehatan bahwa kami melihat tidak menguntungkan bagi kami dengan dibukanya jalur penerbangan. Tapi dari sisi ekonomi mungkin ini salah satu faktor yang mendorong,” ujarnya.

Untuk mengantisipasinya, Pemerintah Provinsi maupun Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltin. ”Kamki sudah melakukan rapat koordinasi terkait dengan arus mudik, kita saat ini hanya memperkuat titik-titik di kedatangan,’ ujarnya

Dia mengungkapkan, semua penumpang khususnya pesawat dilakukan rapid test. Jika menunjukkan gejala covid-19 ataupun hasil rapid testnya positif akan langsung dikarantina. Jika pun tidak akan diminta melakukan karantina mandiri ketat.

“Memang untuk bisa terbang ada beberapa persyaratan yang dilakukan, tapi itu tidak menjadi jaminan bagi kita mereka yang lolos dari rapid test bukan berarti mereka tidak membawa virus karena bisa saja itu adalah negatif palsu,” ujarnya.

“Mungkin saja yang bersangkutan daya tahan tubuhnya sudah kuat saat rapid test, tapi sesungguhnya dia bisa membawa virus. Dan ini menjadi kehati-hatian bagi kita. kami memperkuat protokol kesehatan di setiap titik-titik kedatangan,”

Sementara Pemerintah Kota Balikpapan kembali menegaskan, akan bersurat ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) jika kebijakkan memberikan ijin transportasi udara, laut dan darat beroperasi menyebabkan peningkatan penularan covid-19.

“Jika situasi ini berpotensi menambah penyebaran,tentu kita akan bersurat kembali ke Dirjen Perhubungan Udara, kepada Menteri Perhubungan baik menyangkut moda transportasi udara maupun laut atau darat,” ujar Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi.

Kata dia, saat ini masih melakukan evaluasi, khususnya untuk penumpang laut dan udara. Saya kira sama, beberapa daerah kan melakukan evaluasi dulu, kita lihat dalam beberapa hari kedepan kita cermati ini, kalau ada akal-akalan dari penumpang,” ujarnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.