Kaltim Terima Dana Insetif Dari Bank Dunia Senilai 29,9 Juta USD
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Provinsi Kaltim menerima dana insentif dari Bank Dunia terkait Program Fasilitas Kemitraan Karbon Hutan (Forest Carbon Partnership Facility/FCPF-Carbon Fund).
Dimana dalam kontraknya Kaltim harus mampu menurunkan emisi karbon gas sebanyak 22 juta ton CO2 equivalen mulai dari tahun 2022 hingga 2024. Termin pertama penurunan emisi sebanyak 5 juta ton CO2 equivalen.
Gubernur Kaltim Isran Noor didampingi Sekretaris Provinsi Kaltim Sri Wahyuni telah bertemu dengan perwakilan Bank Dunia yang berlangsung di Restoran Laut Biru, Balikpapan pada Kamis (27/10/2022) malam.
“Alhamdulillah ini membuahkan hasil, untuk tahap pertama kita menerima dana sebanyak 20,9 juta USD sebagai advance payment,” ujar Sri Wahyuni.
Menurutnya, dana advance payment tersebut, , akan ditransfer melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), selanjutnya akan disalurkan ke Kaltim. Dari laporan, yang diterima jumlah penurunan emisi melampaui target.
“Dari target sebanyak 22 juta ton, kita malah berhasil menurunkan karbon hingga 30 juta ton,”ungkapnya.
Dalam pertemuan itu turut mendampingi, Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ujang Rachmad, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Syarifah Alawiyah dan Kepala Biro Ekonomi, Iwan Darmawan. (adpimprovkaltim)
BACA JUGA