Kamis Pagi, KPU Gelar Pengundian Tata Letak Calon

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — KPU Balikpapan akan melakukan pencabutan undian bagi calon. Namun bagi provinsi dan kabupaten kota yang ditetapkan calon tunggal hanya mengundi tata letak. Rencananya digelar pada Kamis pukul 10.00 wita, (24/9/2020).

“Bagi daerah yang hanya calon tunggal tidak ada pengundian nomor urut hanya pengundian tata letak. Sebelah kiri atau kanan,” jelas Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha, usai penetapan calon, Rabu (23/9/2020).

Rencananya pengundian tata letak digelar di aula KPU Balikpapan yang akan dihadiri paslon Rahmad dan Thohari didampingi istri. Juga diperkenana dua orang tim kampanye. Selain itu juga dihadari perwakilan Bawaslu kota.

Terkait penetapan bakal calon menjadi calon pada Rabu ini, Kata Thoha berdasarkan UU, paslon sudah terikat dengan UU .

“Kalau dia pejabat dia harus cuti diluar tanggungan negara. Kalau DPRD dia harus keluar mengundurkan diri. Surat pendunduran diri maksimal 5 hari harus kami terima dari penetapan calon terhitung hari ini. Itu surat pengunduran diri dan tanda terimanya,” jelasnya.

“Kalau tidak salah besok (kamis) saat pengundiandia akan serahkan (surat pengunduran diri),” ujarnya.

Lanjut Thoha  untuk surat cuti wawali, sudah disampaikan ke KPU Balikpapan saat pendaftaran lalu. Masa kampanye dimulai 26 September -5 Desember 2020 atau selama 71 hari.

“Terhitung cuti sejak masa kampanye,” sebutnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.