Kantor Gubernur Kaltim Tutup Hingga 10 Agustus
SAMARINDA, Inibalikpapan.com – Kantor Gubernur Kaltim ditutp hingga 10 agustus 2020 mendatang, Pasca penularan covid-19 meluas di Kota Samarinda.Angka pasien positif bertambah signifikan setiap harinya.
Semua pegawai untuk sementara waktu harus bekerja di rumah atau work forom home (WFH). Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim pun terus melakukan penyemprotan disinfektan.
“Kami ingin memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan penyemprotan disinfektan,” kata Kepala BPBD Kaltim Yudha Pranoto dalam rilisnya, Rabu (29/7).
Penyemprotan disinfektan Selasa kemarin dilakukan di lingkungan Kantor Gubernur dan Pendopo Odah Etam yang berada di samping Kantor Gubernur.
“Semua sisi dan ruangan kami semprot. Tidak ada yang tersisa. Harapan kami di mana pun virus corona menempel, segera mati dengan semprotan cairan disinfektan ini,” ujarnya
Sementara petugas BPBD Samarinda melakukan penyemprotan disinfektan di Pengadilan Negeri/Pengadilan Tipikor Samarinda dan Dinas Pariwisata.
Penyemprotan juga dilakukan ke rumah suspect Covid-19 di Jalan Ampera Kelurahan Rawa Makmur Kecamatan Palaran.
Di Balikpapan, tim BPBD lakukan sterilisasi, pencegahan dan penutupan sementara kantor bank swasta. Hal ini dilakukan dalam rangka pengembangan atau tracing kepada seluruh karyawan bank itu.
“Sedangkan di Penajam Paser Utara, tim BPBD setempat juga terus menyampaikan imbauan agar masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan. Menggunakan masker, menjaga jarak aman, rajin mencuci tangan dengan sabun, dan menghindari kerumunan massa,” ujarnya
BACA JUGA