Kantor POM Balikpapan Resmi Terbentuk, Namun Uji Lab Masih di Balai POM Samarainda
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com- Mulai 17 Januari 2019, Kantor POM Balikpapan resmi berdiri. Kantor POM ini merupakan sumbangan dari BPOM RI yang diresmikan Kepala BPOM RI Penny Lukito pada Kamis lalu (17/1/2019).
Namun keberadaan ini sementara ini untuk pengawasan produk dan registrasi sedangkan pengujian lab produk masih dilakukan di Balai POM Samarinda.
Kepala POM Balikpapan Sumiaty Haslinda mengatakan pihaknya siap turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan produk. Namun untuk pengujian lab masih dilakukan di Samarinda.“ Untuk melakukan audit bisa dilakukan disini ngak perlu lagi kemana-mana. Kami akan permudah dan bantu registasi. Memang pengujian lab sampling produk belum disini masih di Samarinda tapi secara bertahap kita lakukan,” jelasnya (18/1/2019).
Keberadaan kantor POM Balikpapan diharapkan mampu berkolaborasi untuk membantu tugas pemerintah daerah dalam rangka pengawasan obat dan makanan maupun kosmetik di Balikpapan.
“Sesuai dengan tupoksi kantor POM Balikpapan langkah awal melakukan pengawasan obat, kosmetik dan produk makanan yang beredar di pasaran sekitar kota Balikpapan,” katanya.
Dengan adanya kantor ini menurutnya lebih mudah lebih cepat karena tidak lagi harus ke semua ke Samarinda.
“Jadi masyarakat bisa langsung ke kantor kami untuk mengecek ke kantor kami apakah produknya legal atau tidak,” tandasnya.
Sumiaty menambahkan saat ini sudah beberapa warga yang mendaftarkan produk makanannya ke POM Balikpapan untuk dilakukan pengecekkan. Selain itu kantor POM Balikpapan juga menangani sertifikasi, registrasi produk dan pengawasan “Kantor kita ada di Telagasari,”tukasnya.
BACA JUGA