Top Header Ad

Kanwil DJP Kaltimra MoU dengan 26 Kampus, Gelar Lokakarya Inklusi Kesadaran Pajak

Kanwil DJP Kaltimtara menyelenggarakan lokakarya Inklusi Kesadaran Pajak kepada Tenaga Pendidik MKWU di tiga kota di Kaltim maupun Kaltara

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kaltim dan Utara (Kanwil DJP Kaltimtara) melakukan penandatanganan nota kesepahaman/memorandum of understanding (MoU) dengan kampus.

Penandatangan MoU tersebut dilakukan dengan 26 perguruan tinggi di Kaltim dan Kaltara untuk meningkatkan pengetahuan, kepatuhan, kesadaran dan kepedulian tentang hak dan kewajiban perpajakan dalam rangka meningkatkan kerja sama dan kemitraan antara kedua belah pihak. 

Kanwil DJP Kaltimtara juga menggelar Lokakarya Inklusi Kesadaran Pajak kepada Tenaga Pendidik Mata Kuliah Wajib Umum (MKWU), jelang masa persiapan pembelajaran pada perguruan tinggi

Tahun ini, Kanwil DJP Kaltimtara menyelenggarakan lokakarya Inklusi Kesadaran Pajak kepada Tenaga Pendidik MKWU di tiga kota di Kaltim maupun Kaltara.

Lokakarya pertama digelar di Kota Tarakan pada Selasa, 11 Juli 2023 dan diikuti oleh 7 perguruan tinggi wilayah Kaltara. Selanjutnya di Kota Balikpapan pada Selasa, 18 Juli 2023 diikuti oleh 10 perguruan tinggi,dan Kota Samarinda pada Kamis, 27 Juli 2023 yang diikuti oleh 9 perguruan tinggi. 

Inklusi Kesadaran Pajak merupakan usaha yang dilakukan oleh DJP bersama dengan kementerian yang membidangi pendidikan untuk meningkatkan kesadaran perpajakan peserta didik, guru, dan dosen yang dilakukan melalui integrasi materi kesadaran pajak dalam kurikulum, pembelajaran, dan perbukuan.

Adapun mata kuliah wajib umum yang akan disertakan nilai-nilai kesadaran pajak antara lain Agama, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Pancasila, dan Pendidikan Kewarganegaraan. Namun tidak menutup kemungkinan, akan ada perluasan pada mata kuliah lain di kemudian hari.

Pada lokakarya ini, para tenaga pendidik diberikan materi tentang overview kesadaran pajak dan panduan dalam penyusunan Rencana Pembelajaran Semester. Inklusi kesadaran pajak akan dilaksanakan oleh para tenaga pendidik dengan langkah mengintegrasikan materi kesadaran pajak dalam kurikulum/pembelajaran.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.