Kanwil Kemenkumham Kaltim Cek Layanan Kunjungan Lebaran Lapas Balikpapan
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kaltim mengecek sarana dan prasarana serta alur layanan kunjungan lebaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Balikpapan
Dalam keterangan tertulis yang diterima iniballikpapan, kegiatan monitoring dan evaluasi itu dipimpin langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Kaltim Hery Azhari pada pelaksanaan layanan kunjungan.
Selain itu, dilaksanakan pula pengecekan pelaksanaan tugas pengamanan, termasuk melihat langsung kamar hunian warga binaan. Karena, harapannya memenuhi standar yang telah ditetapkan pemerintah. Khususnya menyangkut layanan kunjungan lebaran.
Dalam kesempatan itu, Hery Azhari juga memberikan apresiasi atas kinerja seluruh petugas Lapas Balikpapan dalam memberikan pelayanan selama lebaran.
Ia juga berpesan agar petugas Lapas Balikpapan terus meningkatkan kinerjanya, dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga binaan dan masyarakat.
“Saya mengapresiasi kinerja jajaran Lapas Kelas IIA Balikpapan yang telah bekerja dengan baik,” ujarnya, Kamis (11/04/2024).
“Saya berharap agar jajaran Lapas Kelas IIA Balikpapan terus meningkatkan kinerjanya dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan warga binaan,”
Sementara Kepala Lapas Kelas IIA Balikpapan Slamet Pujiono menyampaikan, terima kasih atas kunjungan tersebut. Dia berjanji akan meningkatkan kinerja petugas.
BACA JUGA :
“Saya mengucapkan terima kasih atas kunjungan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim,” ujarnya
“Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan kinerja kami dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan warga binaan.”
REMISI KHUSUS LEBARAN
Sebelumnya, sebanyak 604 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Balikpapan mendapat remisi khusus Idul Fitri 2024, Rabu (10/04/2024).
Penyerahan Surat Keputusan (SK) remisi khusus Idul Fitri dilakukan usai Salat Ied di Masjid Babut Taubah Lapas. Diserahkan langsung Kepala Lapas Kelas IIA Balikpapan Pujiono Slamet.
Penyerahan SK remisi khusus Idul Fitri tersebut, dilakukan secera serentak terpusat di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kaltim melalui zoom meeting.
“Kemudian secara simbolis surat remisi itu diserahkan oleh Kepala seksi Binadik kepada dua orang perwakilan narapidana,” ujarnya
Dari ratusan narapidana yang mendapat remisi khusus Idul Fitri tersebut, terbanyak kasus narkotika sebanyak 482 orang, kemudian kasus tindak pidana koruptor (tipikor) 6 orang dan pidana umum 194 orang.
“Dan semua narapidana yang mendapatkan remisi tersebut telah memenuhi syarat seperti berkelakuan baik, telah menjalani pidana selama enam bulan, serta sudah berstatus narapidana dan mengikuti program kegiatan yang sudah ditentukan,” ujarnya.
Remisi khusus Idul Fitri itu tertuang dalam SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Nomor : PAS-600.PK.05.04 Tahun 2024 tentang penyerahan Remisi Khusus Idul Fitri 1445 Hijriah tertanggal 10 April 2024. “Saya harap pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus berbuat baik dan memperbaiki diri,” ujarnya.
BACA JUGA