Kanwil Pajak Kaltimra Kantongi Nama Pengusaha Sarang Walet, Produksi Meningkat Tapi Pajak Masih Rendah

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Kanto wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kaltimra mencatat pertumbuhan sector pertaninan di Kaltim  dan Utara mengalami peningkatan 4,17 persen. Sayangnya penerimaan pajak tidak tumbuh tapi justru minus.

Kanwil pAjak Kaltimra menyoroti pajak dari burung wallet yang masih terlalu kecil dibanddingkan dengan produksi sarang burung wallet.

Dari paparan ditjen pajak Kaltimra, pada 2017 prokdusi sarang burung wallet Kaltimra mencapai 100 ton, meningkat di tahun 2018 mencapai 150 ton. Dan tahun 2019 165 ton serta 2020 ini hingga Oktober mencapai 125 ton.

Jika dihitung penerimaan pelaku usaha sarang burung walet selama 4 tahun sekitar Rp5riliun lebih jika per kg dihargai Rp 10 juta. sedangkan penerimaan pajak dari pengusaha sarang burung walet hanya Rp37 miliar.

“Bayangkan kalau dikali harga rata 10 juta. Kan harga variasi ada 6 juta, 8 ada 15 juta harganya. Mudah-mudahan  ini terdengar wali kota/bupati bisa sinergi. Badan penerimaan daerah saya dengar kecil sekali. Sedih saya mendengar target pemda terlampau kecl,” kata Kepala Kanwil Pajak Samon Jaya dalam konfrensi pers dan daring, Jumat pagi (20/11/2020).

Samon mereview tiga bulan lalu pada Agustus,  ada  pengusaha wallet yang datang melakukan konseling dan memperbaiki laporan pajak.

“Semula omzet sekian miliar meningkat hampir 10 kali bisa14 kali sampai berpuluh-puluh miliar.  Kami ucapkan terimakasih apreasi di tengah sitausi ini yang keuangan negara tertekan,” ungkapnya.

Wallet di Kaltimra ini terbaik dibandingkan daerah lain dikarena belum terkontaminasi polusi. Sehingga harganya cukup bagus.

Dia menghimbau kepada perusahaan/pengusaha burung wallet untuk datang berkonsultasi dan melaporkan pemasukan secara jujur dan apa adanya.

“Ada beberapa WP (wajib pajak) yang kami periksa, Kami menunggu kesukarealaan wajib pajak. Kita teruskan kumpulkan data dan nformasi. Ayo Datang ke kantor pajak laporkan apa adanya,” imbuhnya.

“Siapa pemain saya tahu, siapa yang dapat 10 miliar perbulan, 3 miliar, 6 miliar saya tau tapi saya mengendepan niat baik. Saya tunggu sepekan ini untuk melaporkan,” tegasnya.

Dia memastikan kordinasi dengan pemprov Kaltim dan Kaltara bahkan sudah adanya kerjasama untuk pendataan kepemilikan usaha walet. Dari upaya mengindenfiksi pengusaha wallet dalam transaksi penjualan sarang wallet ini Kaltim dan Utara, diakui Samon ada nama pemilik rumah walet menggunakan orang lain untuk menutupi asset.

“Mungkin ada hubungan dengan mereka, seperti sopir, penjaga rumah. Bukan nama sendiri tapi orang lain  untuk mengelabuhi asset atas namakan orang lain,” ungkapnya.

Samon menyampaikan potensi penerimaan negara dari pajak sangat besar pemasukan untuk negara jika pelaku usaha mau melaporkan pajak secara jujur dan terbuka.

Apalagi selama covid, ada keuangan negara sebesar Rp900 triliun  yang digunakan untuk memberikan subsidi bagi masyarakat. Uang tersebut diperolah  dari surat utang negara.

Sementara pertumbuhan pajak di Kaltim selama 2020 ini terkontraksi minus 22 persen.

“ Pada 2019 di waktu sama bulan tanggal sama penerimaan pajak kaltimra Rp18,57 trilun. Sekarang Rp13,3 triliun,” ungkapnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.