Kapal Feri Rute Penajam, Mamuju dan Parepare Tak Boleh Angkut Penumpang
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan akan mengggelar rapat dengan sejumlah instansi, Senin (27/04). Selain membahas rencana pengajuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), juga rencana penutupan pelabuhan feri.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan, kapal penumpang sudah tidak boleh lagi mengangkut penumpang hingga 31 Mei 2020. Karenanya kapal feri juga otomatis tidak diperkenankan mengangkut penumpang. Kecuali angkutan barang.
“Ya ini kan kapal sudah dihentikan (tidak boleh angkut penumpang), Saya kira sudah ada edaran jadi ya ditutup juga, kecuali untuk angkutan barang,” ujarnya.
Dia menjelaskan, ada tiga kapal feri yang melayani rute Balikpapan – Penajam yang juga merupakan trans Kalimantan, lalu kapal feri rute Balikpapan – Mamuju Sulawesi Barat (Sulbar)maupun kapal feri rute Balikpapan ke Parepare Sulawesi Selatan (Sulsel).
“Nanti Senin ada rapat di Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Balikpapan tentang kapal Feri, akan dibahas,” ujarnya.
Sementara untuk jalur darat termasuk bus antar kota di Kaltim, Rizal menyatakan, masih berkoordinasi dengan Dirjen Perhubungan Darat. “Kepala dinas perhubungan sedang berhubungan dengan Dirjen Perhubungan Darat kita tunggu,” ujarnya.
Pemerintah Kota Balikpapan terus berupaya menutup semua akses menju Balikpapan khususnya untuk warga dari luar, kecuali distribusi barang. Bandara Sepinggan pun sudah tidak lagi dibuka untuk umum dan tidak ada penerbangan komersil.
Akses jalan dalam kota pun ditutup maupun batasi untuk jam-jam tertentu. Langkah itu untuk membatasi gerak masyarakat untuk mencegah meluasnya penularan covid-19. Karena jumlahnya terus meningkat, saat ini ada 27 kasus positif covid-19.
BACA JUGA